TANGERANG-Seorang pria warga negara asal (WNA) Cina berinisial YX, 29, simpan shabu 1,9 kg dalam perut (body strapping) diringkus petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.
Menurut Kepala Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Okto Irianto, penangkapan tersangka YX terjadi di terminal 2D Bandara Soetta pada 26 April lalu. "Tersangka ketika itu baru turun dari pesawat Cina Airline rute penerbangan Dongguan, Hongkong, Jakarta. Karena gerak-gerik tersangka mencurigakan, dilakukan lah pemeriksaan,"jelas Okto Irianto.
Hasil pemeriksaan ditemukan bungkusan plastik berisi kristal bening Methamphetamine(sabu) seberat 1.960 gram disembunyikan dalam perut.
Selain itu pada 8 Mei dan 10 Mei2015 petugas juga menemukan paket kiriman dari Hongkong berupa dua alas terapi kaki, yang diselipikan sabu seberat 1.162 gram dan 3 tabung besi diisi sabu seberat 1.078 gram di gudang PJT Bandara Soetta. Paket itu ditujukan kepada seseorang di Kemayoran, Jakpus.
"Namun ketika petugas melakukan control delivery ke alamat yang dituju tidak berhasil menangkap si penerima barang haram tersebut. Kami masih melacak penerima barang sampai ketemu,"tegas AKP Subakti.