TangerangNews.com

Kalau dapat partai, Arsid Langsung Mundur dari PNS

Erwin Silitonga | Minggu, 14 Juni 2015 | 16:11 | Dibaca : 1607


Arsid saat memaparkan visi dan misinya kepada kader PKB Kota Tangsel. (Erwin / TangerangNews)




TANGERANG SELATAN-Bakal calon walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Arsid memaparkan visi misi di dalam Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Dia menyatakan, bila mendapat partai politik pengusung akan langsung mundur dari Pegawai Negeri (PNS).

"Sesuai peraturan KPU bakal calon wali kota yang mendaftar harus mundur dari jabatannya, jadi bila dapat partai saya akan mundur," katanya.

Dijelaskan Arsid dirinya tidak terburu-buru mundur dari jabatannya, dikarenakan hingga sekarang dirinya belum mendapatkan partai. Namun, bila sudah mendapatkan partai, langsung mengurus mundur dari jabatannya sebagai Asisten Daerah (Asda) 1.

"Mundurnya saya menandakan serius maju menjadi wali kota Tangsel, untuk itu saya berharap PKB mau mengusung saya untuk memuluskan niatan saya mengabdi di Tangsel," ungkapnya.

Bila dirinya maju dan terpilih Arsid dirinya, bekerja semaksimal mungkin menjalani tugas untuk pembangunan Tangsel. Salah satunya melakukan kerjasama baik dengan DPRD Tangsel, dikarenakan legislatif berperan penting untuk memajukan Tangsel saat ini .

"Bila ini (DPRD) bekerja sama dengan baik, insya allah apa yang kita kerjakan pasti akan lebih baik juga," tandasnya.