TangerangNews.com

Ada Sabu & PS4 di Lapas Tangerang, Kemenkumham Duga Keterlibatan Petugas

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 15 Juni 2015 | 18:01 | Dibaca : 2142


Lapas Pemuda Tangerang (Rangga / TangeranNews)



TANGERANG-Ditemukannya barang-barang terlarang seperti sisa sabu, senjata tajam, bahkan PlayStasion (PS) 4 di dalam Lapas Klas II A Pemuda Tangerang, saat dirazia pada Jumat (12/6) malam lalu, menjadi perhatian pihak Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham). Mereka tengah mengusut dugaan keterlibatan petugas Lapas, terkait masuknya benda terlarang tersebut.

"Sedang kita selidiki, masih dalam proses, kan baru kemarin razianya. Yang pasti kalau terbukti terlibat, apalagi sampai mengedarkan narkoba di Lapas, akan kita pecat. Seperti yang sudah kita pecat, dua sipir di Lapas Banceuy dan Cipinang," kata Staff Khusus Menkumham M Nurdin, usai meninjau pembangunan gedung baru di Kantor Imigrasi Kelas I Tangerang, Senin (15/6).

Nurdin juga menginginkan agar para narapidana yang masih menjadi pecandu narkoba agar direhabilitasi di tempat khusus, agar mereka tidak mengkonsumsi lagi sehingga menghentikan peredaran narkoba di dalam Lapas. Selain itu juga, Lapas harus mengaktifkan kembali Balai Latihan Kerja (BLK), agar para narapidana punya kegiatan yang positif.

"Kita akan carikan jalan keluar, agar Lapas tidak jadi tempat peredaran narkoba," pungkasnya.

Sementara terkait kurangnya personel keamanan di Lapas yang kerap menjadi penyebab lemahnya pengawasan, menurut Nurdin, Kemenkumham tengah bekerja sama dengan Departemen Dalam Negeri maupun TNI untuk menambah personil Lapas.

"Kita ingin orang-orang yang bisa dialih tugaskan ke Lapas, ataupun dari TNI. Tapi ini masih dalam proses," ujarnya.

Seperti diketahui, petugas gabungan yang terdiri dari Ditjen Pemasyarakat, Kanwilkumham Banten, BNNP Banten dan internal Lapas menggelar razia mendadak penghuni Lapas Klas II A Pemuda Tangerang, Jumat (12/6) malam.

Alhasil petugas menemukan barang bukti berupa games PS4, Tv LED, HP berbagai merk hingga sisa sabu dan sisa penutup alat hisap sabu (bong) dan lainnya.

Petugas melakukan pemeriksaan dan penggledahan terhadap empat blok. Selain itu petugas dari BNNP Banten juga melakukan pemeriksaan tes urine warga binaan. Hasilnya ada 16 narapidana dinyatakan positif menggunakan narkoba. Selanjutnya, mereka yang diketahui positif akan ditindaklanjuti tim internal lapas dengan BNNP.