TangerangNews.com

6 Tengkorak Gagal Diselundupkan ke Amsterdam

Maryoto | Selasa, 16 Juni 2015 | 19:47 | Dibaca : 2243


Kepala Bea Cukai Bandara Soetta, Okto Irianto pada Selasa (16/6) menunjukan tengkorak. (Maryoto / TangerangNews)




TANGERANG- Upaya penyelundupan enam buah tengkorak manusia dikemas dalam panci ke Amsterdam dan Australia berhasil digagalkan petugas Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta).

 Kepala Bea Cukai Bandara Soetta, Okto Irianto pada Selasa (16/6) mengatakan, terbongkarnya upaya penyelundupan enam tengkorak manusia itu berkat kejelian petugas dalam  memeriksa paket kiriman melalui kantor pos. "Itu terjadi di gudang eksport JAS Cargo Bandara Soetta,  pada 3 februari dan 30 Maret 2015," terangnya.


   Paket yang pertama yang hendak dikirim ke Amsterdam itu dikemas dalam empat panci aluminium dengan alamat pengirim dari Surabaya.  "Paket itu setelah diperiksa dalam panci berisi 4 tengkorak manusia," tegas Okto didampingi kepala sub direkorat cagar budaya Kementrian pendidikan dan kebudayaan Widiarti.

   Temuan kedua, pada 30 Maret di gudang Eksport Garuda dengan pengirim dari Bali Paket ini diberitahukan sebagai craft shell, clay&statue Karena petugas curiga akhirnya diperiksa berisi dua tengkorak manusia.
 
  Menurut Widiarti tengkorak manusia itu diduga berasal dari suku dayak yang dilarang untuk diperjual-belikan karena termasuk cagar budaya.

Berdasarkan UU No.11 th 2010 tentang cagar budaya pasal 68 cagar budaya baik seluruh maupun bagian-bagiannya,  hanya dapat dibawa ke luar wilayah Indonesia untuk kepentingan penelian promosi budaya dan pameran dan setiap orang dilarang membawa cagar budaya kecuali izin menteri yang menyelenggarkan urusan pemerintahan dibidang kebudayaan.

   "Pelakunya sesuai Undang-undang diancam penjara enam bulan hingga 10 tahun dan denda Rp200 juta hingga 1,5 miliar. Hingga kini pelaku pengiriman tengkorak belum berhasil dilacak karena petugas kesulitan melacak pengirimnya," terang Okto.