TangerangNews.com

Dicurigai, Pembentukan Panwaskada Tangsel Dilaporkan ke Bawaslu

Ray | Jumat, 19 Juni 2015 | 13:29 | Dibaca : 2342


Ilustrasi Pilkada (Dira Derby / TangerangNews)



TANGERANG SELATAN-Panitia pengawas pilkada (Panwaskada) Tangsel dilaporkan ke Bawaslu  Provinsi Banten. Pelaporan dilakukan terkait pelanggaran administrasi dan diskriminatif dalam proses seleksi panitia pengawas kecamatan (Panwascam) 9-10 Juni kemarin.

Laporan dilakukan oleh salah satu peserta seleksi Panwascam, Yudi Adiyatna yang merasa banyak kejanggalan dalam proses tersebut.

“Ya, saya resmi melaporkan Panwaskada Tangsel ke Bawaslu Provinsi Banten pada Selasa kemarin. Laporanya diterima langsung oleh Komisioner Bawaslu Eka Satya Laksmana," katanya, Jumat (19/6).

Menurut dia, dirinya melaporkan beberapa kejanggalan dalam proses seleksi Panwascam mulai dari perpanjangan pendaftaran yang tidak tersosialiasi. Adanya keteledoran panitia dalam menaruh berkas asli miliknya ketika proses seleksi.

"Saya tidak tahu motifnya apa, tetapi hanya berkas saya yang saya temukan tergeletak diluar, dan juga yang terutama adalah adanya beberapa peserta yang dinyatakan lolos sebagai panwascam tetapi namanya tidak ada dalam nomor urut seleksi (absensi) , yakni di Kecamatan Serpong, Pamulang dan Ciputat," ucapnya.

Atas kejadian tersebut, kata dia, dirinya meminta Bawaslu Provinsi Banten membatalkan keputusan Panwaskada Tangsel soal penetapan Panwascam. Kemudian, memeriksa semua persyaratan komisioner Panwaskada Tangsel serta memberikan sanksi berupa pemecatan.

"Saya meminta seleksi ulang Panwascam Tangsel yang diawasi secara penuh oleh Bawaslu," terangnya.