TANGERANG SELATAN-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita hampir 100 mobil dan satu unit motor Harley Davidson dari tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan Kotamadya Tangerang Selatan dan Provinsi Banten serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Ada 41 mobil Wawan diantaranya ditempatkan KPK di basement kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Mobil-mobil tersebut terparkir di atas lahan sekitar 30 x 10 meter persegi dengan dikelilingi pagar besi seperti kerangkeng.
Ada lima mobil dari puluhan mobil tersebut yang mendapatkan perlakuan berbeda dengan adanya sarung pelindung badan mobil atau body cover.
Kelima mobil tersebut jenis super car, yakni Ferrari California, Nissan GT-R, Lamborghini Aventador, Bentley Continental GT dan Rolls Royce Ghost yang ditaksir seharga sekitar Rp 14 miliar.
Mobil-mobil yang tanpa body cover, terlihat debu-debu yang menempel pada badan mobil. Beda halnya dengan lima mobil super car dengan body cover.
Puluhan mobil Wawan itu dijaga empat petugas keamanan dari KPK secara bergantian selama 24 jam.
Seorang petugas keamanan yang ditemui Tribun, Jumat (19/6/2015) menyampaikan, biasanya ada dua atau tiga teknisi khusus dari KPK yang datang untuk memanaskan mesin mobil-mobil super car tersebut.
"Biasanya dipanasi mobilnya sekali seminggu. Biasanya Senin. Kebetulan mobil yang Ferrari dan Lamborghini ini, terakhir-terakhir ini sudah jarang dipanasin. Kalau mobil yang lain sih sering. Mungkin yang dua ini karena suara knalpot dan mesinnya yang berisik," ujar petugas yang enggan disebutkan namanya itu saat menujuk dua mobil yang tertutup body cover.