TangerangNews.com

Polisi Tahan Kepsek yang Cabuli 12 Siswa di Tangerang

Denny Bagus Irawan | Senin, 22 Juni 2015 | 14:17 | Dibaca : 3081


Ilustrasi pencabulan anak. (Istimewa / TangerangNews)




TANGERANG-Polres Metro Tangerang menetapkan, Triyono, Kepsek SDN 3 Pabuaran Tumpeng, Karawaci, Kota Tangerang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap 12 siswanya.


AKBP Sutarmo, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang mengatakan, setelah diperiksa pihaknya langsung melakukan penahanan terhadap tersangka. "Tersangka langsung kami tahan,"ujarnya, Senin (22/06).

Triyono ditahan setelah polisi melakukan pemeriksaan pada 12 siswa korban pelecehan dan Triyono sendiri pada Sabtu 20 Juni 2015. Sementara itu, kuasa hukum, Triyono, Abdulgani mengakui jika kliennya telah menjadi tersangka dan langsung di tahan.

"Iya sekarang ada di Polres,"katanya.

Menurut Abdulgani, polisi menahan Triyono dengan tuduhan pelecehan seksual.  Triyono menyangkal telah melakukan pencabulan." Itu sama sekali tidak dilakukan,"kata Abdulgani.

Triyono dilaporkan mencabuli 12 siswa sekolah itu sekitar dua bulan lalu. Menurut para orangtua yang melapor, sebanyak 5 siswa laki-laki dan 7 siswa perempuan dipanggil satu persatu ke ruang kantor kepala sekolah.

Mereka dituduh melakulan persetubuhan dengan siswa lainnya. Jika tidak mengaku para siswa diancam akan dipenjarakan hingga tidak naik kelas.Kemudian para siswa dipaksa membuka celana dan memperlihatkan kemaluannya.