TangerangNews.com

Polisi Ciledug Tangerang tak mungkin tangkap Jin

Denny Bagus Irawan | Selasa, 23 Juni 2015 | 17:10 | Dibaca : 3935


Keluarga korban Putri Mariska Sakinah,13.. (Tribunews / TangerangNews)


 
TANGERANG-Pemeriksaan kejiwaan terpaksa dilakukan pihak Kepolisian kepada Muhammad Rizki Silaban,15, karena polisi tidak mungkin menangkap Jin.

Hal itu diutarakan Kanit Reskrim Polsek Ciledug AKP Affendi saat dihubungi Selasa (23/6).

Menurut dia, keterangan Muhammad Rizki Silaban,15, yang berubah-ubah membuat pihak kepolisian meragukan keterangannya.

Bahkan, terakhir Rizki menyebut bahwa dirinya melihat  yang melakukan pembantaian dan pemerkosaan kepada adiknya Putri Mariska Sakinah,13 adalah Jin.

"Pelaksanaan pemeriksaan hari ini memang dilakukan, tetapi hasilnya kan masih menunggu. Kami melakukan pemeriksaan kejiwaan karean polisi tak mungkin menangkap Jin," ujar Affendi seraya tertawa.

Jadi menurut Affendi, pihaknya tidak perlu mendalami ciri-ciri Jin yang diutarakan Rizki. "Mau dia ngomong ciri-cirinya seperti apa Jin itu, tak perlu kami dalami. Pernyataan itu tak bisa kita pertanggung jawabkan, jadi kita penyidik ini berpikirnya jiwanya perlu kita periksa," terangnya.

Kenapa harus diperiksa kejiwaannya, dia melanjutkan, karena secara ilmiah hanya diperlukan pemerkisaan itu sebagai dasar penyelidikan, serta disertai alat bukti. "Kejiwaan, fakta-fakta ilmiah lah yang bisa dijadikan dasar. Kita tunggu saja hasil pemeriksaan kejiwaannya," ucapnya.