TangerangNews.com

Tuntutan tak Kunjung Dipenuhi, Disnakertrans Tangsel Dicurigai Buruh

Putri Rahmawati | Rabu, 1 Juli 2015 | 16:34 | Dibaca : 6072


Buruh dari PT. Bika Parama Cipta siang tadi berunjuk rasa di Jl. M. Toha No.18 Kec. Pamulang, Tangerang Selatan, Rabu (1/7). (Putri Rahmawati / TangerangNews)


TANGERANG SELATAN-Ratusan buruh dari PT. Bika Parama Cipta siang tadi berunjuk rasa di Jl. M. Toha No.18 Kec. Pamulang, Tangerang Selatan, Rabu (1/7).

Buruh yang bekerja di perusahaan yang bergerak dalam bidang Furniture ini menuntut beberapa hal dalam aksi demonya, seperti ingin mengembalikannya komponen upah tunjangan jabatan yang telah dikurangi sesuai dengan aturan yang berlaku, tidak sesuainya pengangkatan karyawan kontrak dan harian sebagaimana Undang-undang Ketenagakerjaan yang berlaku, menuntut dicabutnya SP 2 kepada saudara Kosim yang tidak sesuai dengan UU yang berlaku, serta belum berjalan dan diterapkannya BPJS kesehatan di perusahaan tersebut. 

Seperti yang diungkapkan Supardi, 53, yang sudah bekerja sejak tahun 1986 di perusahaan tersebut perusahaan hanya memperkaya diri saja tidak mempedulikan pegawai. "Seharusnya perusahaan memperhatikan kesejahteraan para pekerjanya. Perusahaan ini hanya memperkaya dirinya saja," jelasnya.

Unjuk rasa yang dilakukan sejak siang tadi sampai saat ini belum mendapatkan tanggapan dari perusahaan tersebut. Saat TangerangNews.com mencoba untuk mengkonfirmasi ke pemilik perusahan, petugas keamanan tidak memberikan izin masuk.

Selain itu, Supardi menduga bahwa Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Tangsel ada main dengan perusahaan. Karena pekerja kerap berkali-kali mengadukan tuntutan tersebut namun sampai saat ini belum ada tanggapan positif dari Disnakertran Kota Tangsel.

"Kami sudah sering musyawarah dengan Disnakertrans Kota Tangsel. Namun perusahaan tetap saja ingkar janji, padahal perjanjian segala tuntutan yang kami ajukan sudah ditandatangani di atas materai," ujarnya.

Supardi menjelaskan akan terus melakukan unjuk rasa sampai semua hak-hak para pekerja di perusahaan tersebut terpenuhi.