TangerangNews.com

Tikus di Kabin Pesawat ditangkap Polisi Bandara

Denny Bagus Irawan | Selasa, 7 Juli 2015 | 21:02 | Dibaca : 3728


Ilustrasi Pencurian (Sumber Google / TangerangNews)


TANGERANG-Dalam rangka mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan menjelang liburan Hari Raya Idul Fitri 2015, Polresta Bandara Soekarno-Hatta terus menerus melakukan upaya penegakan hukum. Salah satunya dengan mengungkap kasus pencurian dalam pesawat yg selama ini meresahkan penumpang khususnya penerbangan Internasional.

Kali ini "tikus bagasi" yang berhasil diamankan adalah Warga Negara Asing atas nama WX, 36 tahun, asal dari He Nan-China.
Sindikat ini tergolong berani dan bermodal karena bukan beroperasi di bagasi bawah. Namun di bagasi cabin dengan menyamar sebagai penumpang pesawat dan penerbangan yang dipilih oleh sindikat ini pun juga tidak main-main, yaitu penerbangan Doha - Jakarta, atau penerbangan dengan jarak tempuh lama tapi murah dengan visa on arrival.

Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Azhari Kurniawan menyampaikan,  bahwa sindikat ini sudah beberapa waktu menjadi target operasi karena beberapa penumpang pesawat melaporkan kehilangan barang atau uang di dalam cabin pesawat. Namun kesulitannya mereka para korban melaporkan sudah selang beberapa hari setelah kejadian.

"Sebenarnya modus operandi ini sama dengan copet di bus, mereka beroperasi berdua bertiga dan mengambil seat (kursi penumpang) yang berlainan untuk menjaring lebih banyak korban, saat dalam penerbangan dan selagi para penumpang tidur, mereka memanfaatkan kelengahan dengan bergerilya seolah-olah sebagai pemilik barang di bagasi cabin mencari barang berharga, dan selanjutnya setelah dapat dioper ke pelaku lainnya (saling tukar)," demikian tambah Kasat Reskrim.

Yang menjadi korban sindikat ini adalah  Leo MC, 34, WNI yg berprofesi sebagai diplomat pada suatu Kementerian RI di Swiss yang hendak pulang ke Jakarta pada pertengahan Mei 2015.

Ketika dikonfirmasi Leo membenarkan  dan tidak menyangka dirinya akan menjadi korban copet dalam pesawat penerbangan Internasional ini. Dia juga menyatakan sangat berterimakasih kepada petugas Polresta Bandara yg dengan cepat dan profesional mengamankan dan merespon laporannya.

Barang bukti yg berhasil diamankan dari pelaku adalah uang dollar, uang rupiah milik korban, dompet, tas, dan paspor milik pelaku.
"Kerugian total jika dirupiahkan senilai kurang lebih Rp130.000.000," katanya.