TangerangNews.com

Lagi, Penguntil di Bandara Soetta ditangkap

Denny Bagus Irawan | Kamis, 16 Juli 2015 | 17:30 | Dibaca : 2076


Azhari Kurniawan saat memberikan keterangan kepada pers terkait pembunuhan Sri Wahyuni. (Dira Derby / TangerangNews)


 

TANGERANG-Di hari terakhir bulan puasa menjelang  Hari Raya Idul Fitri 2015, Polresta BSH kembali melakukan upaya penegakan hukum, yakni dengan menangkap pelaku pencurian bagasi calon penumpang pesawat, tapi kali ini pelaku mengambil barang milik pemudik dari Bus Damri.

 

Pelakunya adalah RAB, 24 tahun, asal dari Wonogiri, Jawa Tengah yang tinggal ngekos di daerah Rawaterate, Cakung Jakarta Timur. Sedang korbannya adalah iHenny yang akan mudik ke kampung halaman di Karang Anyar, Jawa Tengah. 

 

Korban menyadari barangnya hilang saat sampai di bandara dan mendapati kopernya rusak, ketika diperiksa ternyata laptop dan charger miliknya sudah raib. Sehingga korban minta tolong kepada petugas Polresta Bandara Soekarno-Hatta yg sedang melakukan patroli pengamanan Lebaran di kawasan bandara. Dari hasil penyisiran anggota reserse yang berada di TKP,  ditemukan seseorang yang mencurigakan di dekat bus Damri tersebut dan langsung diamankan. Saat ditanyakan perihal tas ransel yang tertinggal, pelaku itu mengakui miliknya. Begitu mendengar pengakuan itu, petugas langsung  memeriksa tas itu. Ternyata barang milik korban terdapat di tas pelaku. 

 

"Pelaku naik bus Damri dari terminal Blok M, Jakarta Selatan tujuan Bandara Soekarno-Hatta dengan cara menyelinap ke dalam bagasi bus sebelah kanan (lambung kanan) dan bersembunyi di situ, setelah bus berjalan selanjutnya pelaku melalui celah yang sempit di antara mesin bus menyeberang dengan merayap ke bagasi sebelah kiri, disitulah pelaku membongkar koper milik penumpang, " terang Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Aszhari Kurniawan mengenai modus operandi pelaku penguntil itu. 

 

Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku adalah tas rangsel, laptop merk Toshiba, dan chargernya. Total kerugian lebih dari Rp10 juta. Menurut Kasat Reskrim sebagaimana pengakuan pelaku, pencurian dengan modus ini telah dilakukan oleh pelaku sebanyak 4 kali. 

 

"Berbagai barang milik penumpang yang disikat oleh pelaku, yang penting barang-barang yang bisa dijual dan pelaku mendapatkan uang untuk biaya hidup yang keras di Jakarta sebagai seorang perantau," terangnya.