TANGERANG SELATAN-Petugas Polsek Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kemarin melakukan rekonstruksi pembunuhan terhadap Citra di tempat kejadian perkara (TKP), yakni di Jalan Kemiri, Kecamatan Pamulang, Tangsel.
Dalam rekonstruksi yang langsung dipimpin oleh Kapolsek Pamulang Kompol Kristian Pau Adu yang didampingi oleh Humas Aiptu Sucipto itu terungkap, bahwa Acil ,21, suami korban sekaligus tersangka tega menghabisi nyawa istrinya, Citra ,19, karena spontan. Acil memperagankan sebanyak 23 adegan pembunuhan dalam waktu 45 menit.
Humas Polsek Pamulang Aiptu Sucipto mengatakan, dalam reka ulang pembunuhan tersebut pihaknya menerjunkan 32 personel untuk pengamanan. Sebagai peran penganti wanita dibunuh, diperankan oleh polwan dari Polsek Pamulang.
"Sementara untuk barang bukti yang diperagakan satu unit motor yang digunakan pelaku saat membunuh," katanya. Pada reka ulang warga sekitar terlihat antusias menyaksikan reka ulang pembunuhan tersebut.
Kuasa hukum Acil, M Sholeh menilai dari hasil reka ulang yang dilakukan mulai pukul 06.00 WIB ini, menilai pelaku melakukan pembunuhan tersebut spontanitas tanpa direncanakan sebelumnya.
”Emosi klien kami meledak dan menyebabkan pembunuhan ini setelah membaca pesan BBM korban yang ditawar kencan oleh orang lain yang mesra dengannya dengan tarif Rp800 ribu. Pelaku spontan emosi dan mencekik saat korban berada di dalam kamar mandi,”paparnya.
Akibat perbuatan itu Acil mengaku sangat menyesal perbuatannya dan mengatakan khilaf atas perbuatannya sehingga menewaskan istri yang dicintainya.
"Kami berharap ada perlindungan hukum terhadap klien kami, karena dirinya tidak ada niat sedikit pun untuk membunuh istrinya tersebut," tandasnya.