TANGERANGNEWS- Walikota Tangsel Shaleh MT, melakukan promosi dan mutasi 56 pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemerintah Kota Tangsel, Jumat (9/10). Shaleh mengatakan mutasi ini untuk penyegaran dan peningkatan kinerja birokrasi yang dinilai lamban dan kebuntuan komunikasi di sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD). "Mutasi dilakukan berdasarkan kompetensi pejabat untuk lebih meningkatkan kinerjanya, bukan karena pesan sponsor. Mutasi juga dilakukan untuk perkembangan dan peningkatan jenjang karir," katanya Ia menegaskannya, jabatan menjadi tujuan akhir, tapi dengan jabatan yang dimiliki, pejabat harus bisa menunjukkan kinerja yang baik kepada publik. Kritik dari masyarakat hendaknya dijawab dengan kinerja yang baik. Lebih lanjut, Shaleh mengingatkan para pejabat untuk bekerja berdasarkan standar program yang telah ditetapkan, yakni rencana strategis pembangunan dan program prioritas, meliputi transportasi, kebersihan, pedagang kaki lima, dan pengangguran. "Saya minta para pejabat bisa bekerja berdasarkan rencana strategis pembangunan yang sudah ditetapkan, bukan berdasarkan standar pribadi. Kalau bekerja pakai standar pribadi, bisa kacau," ungkapnya Sementara itu, salah satu pejabat yang dimutasi adalah Edi Wahyu yang sebelumnya Kabag Humas Setda Kota Tangsel. Dia digeser menjadi Sekretaris Dinas Pertanian Kota Tangsel mengatakan mutasi ini merupakan hal yang wajar di lingkungan pemerintahan, “kita harus siap dimana pun kita akan ditempatkan,”ujarnya (Dedi)