TangerangNews.com

Kota Tangerang Tak Larang Pendatang menetap

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 24 Juli 2015 | 11:51 | Dibaca : 5631


Selamat datang di Kota Tangerang (Dira Derby / Tangerangnews)


TANGERANG-Pasca Lebaran, para warga dari luar Kota Tangerang mulai berdatangan untuk menetap. Meski demikian, Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) tidak akan melarang atau melakukan pembatasan.

 

"Kita tidak bisa melarang, itu kan hak mereka sebagai warga negara mau tinggal di mana saja. Dinas Catatan Sipil hanya memberikan pelayanan kepindahan mereka dengan syarat membawa surat pindah," jelas Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Erlan Sutarlan, Jumat (24/7).

 

Menurut Erlan jumlah pendatang pasca lebaran tidak mengalami peningkatan yang signifikan. Sejak dua hari terakhir, jumlah pendatang yang mengurus surat pindah ada sebanyak 37 dan warga yang pindah keluar Kota Tangerang 33 orang.

 

"Pasca lebaran jumlahnya tidak terlalu banyak. Hari ini mulai ramai, mungkin bisa 50 orang yang mengurus surat pindah," jelasnya.

 

Erlan mengatakan, pendatang yang pindah ke Kota Tangerang tidak sebanyak seperti di Jakarta. Tiap hari biasa, rata-rata ada sekitar 50-70 orang pendatang. Kota Tangerang yang saat ini jumlah penduduknya mencapai 1,8 juta jiwa dinilai tidak padat sehingga masih bisa menerima pendatang. "Jadi silahkan saja kalau mau pindah kesini, kita layani pengurusan pindahnya," katanya.

 

Meski demikian, dia menghimbau agar pendatang yang ingin menetap di Kota Tangerang telah memiliki skill agar bisa bekerja atau membuka lapangan pekejaan. "Kalau tidak punya lebih baik jangan, karena biaya hidup di sini mahal," ujarnya.