TANGSEL-Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Tangsel mengadakan acara silaturrahmi sekaligus konsolidasi bersama Pengurus Anak Cabang (PAC) dan ranting partai untuk mengenal lebih dekat sosok Arsid-Intan Nurul Hikmah dalam Pilkada 9 Desember mendatang, Minggu (26/7).
Namun, Ketua DPC PDIP Kota Tangsel TB. Bayu Murdani menyinggung belum adanya surat rekomendasi dari DPP PDIP terkait nama Arsid dan Intan Nurul Hikmah.
"Kita selaku kader partai yang tunduk dan patuh atas intruksi partai harus bisa mengindahkanya. Mau tidak mau, suka tidak suka, maka kita harus menjalankan intruksi putusan DPP Partai yang kita cintai bersama. Sebab kita adalah serdadu-serdadu perang," ujar Bayu.
Bayu juga menjelaskan dalam sambutannya bahwa sampai tadi malam dirinya masih tetap menunggu keputusan DPP PDI Perjuangan secara tersurat.
"Wallahi sampai saat ini saya belum pernah mendapatkan surat mandat apapun dari DPP PDIP terkait keputusan rekomendasi dalam Pilkada 9 Desember mendatang. Selagi surat itu belum sampai ke DPC PDIP Tangsel maka bagi saya itu hanya politis belaka," tegas Bayu.
Bayu mengingatkan kepada seluruh kader-kader partai bahwa dirinya tidak pernah mundur dalam pencalonan wali kota Tangerang Selatan.
"Sampai detik ini saya ingatkan, saya tidak pernah mundur dalam pencalonan ini. Kenapa? Karena saya ingin membesarkan nama baik partai," lanjut Bayu.
Bayu meyakinkan kader-kadernya, selagi AD/ART Partai masih berlaku dirinya tidak akan pernah gentar dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) jika dirinya diminta mundur dari jabatannya saat ini.