TangerangNews.com

Polisi Gerebek Pabrik Jamu

| Sabtu, 7 Maret 2009 | 20:15 | Dibaca : 547

TANGERANGNEWS.COM- Petugas Polres Metro Kota Tangerang menggerebek sebuah pabrik jamu ilegal yang berada di Jalan Swadaya No.8 RT1/3 Kelurahan Kedaung Baru, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang,Sabtu(7/3) ini. Pabrik jamu dan obat gosok yang bermerk Sari Temulawak dan Shan Gshi Yao Gin yang diduga sudah kadaluarsa dan siap edar. Rencananya jamu itu akan di pasarkan di wilayah Glodok, Jakarta Barat. Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil menemukan ratusan dus berisi jamu bubuk dan cair yang siap diedarkan. Tidak hanya itu, petugas juga menemukan puluhan drum metanol murni, bahan baku jamu berupa rempah-rempah serta mesin pembuat jamu. Miskan, salah satu karyawan pabrik jamu ilegal itu mengatakan, bahakn baku pembuat jamu itu didatangkan langsung dari negara China. "Semuanya dari China asli,dosisnya juga telah sesuai," ucapnya. Kasat Narkoba Polres Metro Kota Tangerang Kompol Maria Solrury mengatakan, pihaknya menggerebek pabrik itu karena informasi dari masyarakat."Sebab aktifitas pabrik itu sangat tertutup," ucapnya. untuk mengatahui kandungan jamu, petugas membawa bebeapa contoh jamu ke BPOM untuk diteliti."Sambil menunggu hasilnya, kita sekarang melakukan penyegelen pabrik itu, "tandasnya.(c-05)