TANGERANG SELATAN-Hingga pertengahan tahun 2015, prosentase penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangsel baru mencapai 35 persen dari Rp2,7 triliun atau sekitar Rp9,4 miliar. Kondisi tersebut disesalkan DPRD kota setempat.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel Ahadi. Menurutnya rendahnya penyerapan diketahui setelah rapat koordinasi yang digelar legislatif bersama eksekutif belum lama ini.
“Kita sayangkan serapan masih rendah. Baru mencapai 35 persen,” ungkapnya, saat ditemui di Setu, Senin (27/).
Salahsatu penyebab rendahnya penyerapan anggaran, kata Ahadi, lantaran banyaknya proyek yang belum diselesaikan di Lembaga Pelelangan Secara Elektronik (LPSE). “Bahkan, ada juga peserta perusahaan yang yang tidak memenuhi persyaratan kemudian lelangnya gagal dan perlu diulang,” ungkapnya.
Politisi Gerindra ini mengatakan gagal lelang membutuhkan waktu. Hal tersebut yang menyebabkan rendahnya penyerapan anggaran hingga bulan juni ini. “Ini harus jadi perhatian pemkot,” ujarnya.
Menurutnya, rendahnya penyerapan anggaran pada belanja modal rutin terjadi setiap tahun, karena harus melalui proses yang panjang, termasuk tahapan lelang dan pelaksanaan pekerjaan.
"Sehingga pada semester awal itu biasanya masih berkutat pada proses lelang, sehingga belum membutuhkan anggaran banyak," katanya.