TangerangNews.com

Kasus Dasiman, Polisi Terus Kembangkan

| Sabtu, 10 Oktober 2009 | 19:51 | Dibaca : 382

TANGERANGNEWS-Polres Tangerang mengaku terus mengembangkan kasus ijazah palsu anggota DPRD Kota Tangerang dari Fraksi PDI Perjuangan, Dasiman. Setidaknya, dua petinggi KPUD Kota Tangerang diperiksa polisi untuk dimintai keterangannnya tentang pelaksanaan verifikasi pencalegan 2008 lalu. Kasat Reskrim Polres Metro Kota Tangerang Kompol Budhi Herdi Susianto menjelaskan, hingga sejauh ini sudah ada dua orang dari pihak KPUD Kota Tangerang yang dimintai keterangan terkait dengan lolosnya berkas-berkas Dasiman dari verifikasi administrasi saat mencalonkan diri menjadi calon legislative. Untuk diketahui, verifikasi yang dilakukan oleh lembaga KPUD bertujuan untuk memeriksa absah-nya berkas-berkas yang dilampirkan oleh para caleg. “Sudah juga diperiksa dua orang yang dirasa bertanggung jawab saat verifikasi administrasi di KPUD Kota Tangerang,” kata Budhi. Dua orang itu diantaranya adalah Namun Kosasih yang saat itu sebagai pengarah Pokja verifikasi pencalegan KPUD Kota Tangerang dan Ketua Pokja verifikasi yakni Ali Anwar, SQ yang merupakan salah satu Kabag di KPUD Kota Tangerang. “Diantaranya adalah Namun Kosasih. Namun, dia menolak bertanggung jawab karena mengatakan dia hanya sebagai pengarah dan Ketua pokja adalah salah satu Kabag,” kata Budhi sembari mengatakan pemanggilan keduanya hanya sebatas memberikan penjelasan. Menurut Budhi, pihaknya telah menyiapkan tiga undang-undang untuk menjerat Dasiman. Diantaranya undang-undang Pemilu, undang-undang sikdiknas dan KUHAP. “Kasus ini prosesnya tidak terkekang oleh waktu. Tapi, kami sedang terus mengupayakan secepatnya diserahkan ke Kejari. Ada tiga undang-undang yang disiapkan, namun tergantung mana nanti yang dinilai paling relevan untuk menjerat Dasiman,” kata Budhi. Seperti diketahui sebelumnya, kasus Dasiman bermula dari laporan calon legistatif yang juga dari fraksi PDIP bernama Suwarno kepada Paswaslu Kota Tangerang. Panswalu yang kemudian melakukan investigasi ke sekolah SMPN 1 Majenang dan SMA Muhammadiyah Majenang, Cilacap, Jawa Tengah yang tercatum dalam ijazah Dasiman mendapati bahwa dia tidak pernah terdaftar menjadi murid di sekolah terebut.(rangga)