TANGERANG-Seorang wanita penghibur atau PSK asal Tanzania berinisial MA, 32, ditangkap petugas Bea dan Cukai Kantor Pelayanan Utama (KPU) Tipe C Soekarno- Hatta karena berupaya menyelundupkan narkotika jenis sabu dan heroin di dalam perutnya, ke Indonesia via Bandara Soekarno-Hatta.
Sabu dan Heroin yang dibungkus kapsul plastik tersebut ditelan oleh MA. Kemudian dia menumpangi pesawat Qatar Airways (QR-956) dari Dar Es Saalam menuju Jakarta.
Namun saat tiba di Terminal 2E Kedatangan Internasional Soekarno Hatta pada Sabtu (4/7), MA dicurigai oleh petugas Kantor Bea Cukai. Dia pun diperiksa dengan rongen.
"Ternyata terdapat 32 benda berbentuk kapsul dalam perutnya, Kapsul tersebut sebesar ibu jari," kata Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Tipe C soekarno Hatta Dwijo Muryono, Rabu (29/7).
Akhirnya petugas membawanya ke kantor untuk mengeluarkan kapsul tersebut menggunakan obat pencahar.
Petugas butuh waktu dua hari untuk mengeluarkan seluruh kapsul dari dalam perutnya.
"Kapsul tersebut diantaranya 23 kapsul berisi heroin seberat 414 gram dan 9 kapsul berisi sabu seberat 126 gram. Nilai estimasi dari barang tersebut sebesar Rp1,08 miliar," tambah Dwijo.
Wakasat Narkoba Polres Bandara Internasional Soekarno Hatta AKP Subekti mengatakan, pelaku berprofesi sebagai wanita penghibur di warung remang-remang di negara asalnya, Tanzania.
"Dia diberi upah Rp7.000 dolar amerika atau sekitar Rp90 juta jika berhasil membawa narkotika itu ke Jakarta," paparnya.
Wanita yang telah memiliki dua anak itu diperintah oleh seorang warga negara WN Nigeria berinisal C untuk membawa barang ke penerima barang di hotel di Jakarta.
"Penerima barang juga orang kulit hitam, tapi belum diketahui Identitasnya, masih DPO. Diperkirakan mereka dari jaringan Nigeria," pungkas Subekti.