TANGERANG SELATAN-Rapat paripurna yang membahas soal panitia khusus (Pansus) asset Mapolres Tangsel diwarnai kericuhan antar anggota DPRD. Hal itu dipicu lantaran Ketua sidang Paripurna Shaleh Asnawi menolak usulan Rizki Jonis, yang berharap adanya satu orang lagi anggota fraksi-nya yang ikut dalam kepanitiaan tersebut.
Awalnya Jonis tak setuju dengan adanya pembentukan pansus aset Mapolres. Namun, Jonis akhirnya setuju dengan syarat dari fraksinya ditambah satu orang lagi.
Namun, usulannya itu ditolak Ketua Sidang Shaleh Asnawi yang merupakan pimpinan DPRD setempat. Hal itu membuat Jonis emosi dan memberikan masukan sambil mengeluarkan suara berteriak keras.
"Ketua sidang harus menambah satu anggota lagi, karena dari fraksi Padi hanya ada satu anggota saja. (Sedangkan) yang lain ada dua," katanya sambil berteriak dihadapan para ketua fraksi dan anggota dewan lainnya, di Gedung di Gedung Graha Widya Bakti, Puspitek, Sepong, Senin (3/8/2015).
Namun pimpinan sidang tetap mengacuhkan Jonis, mereka tak mengubris permintaan Jonis. Pimpinan sidang tetap mengetuk palu untuk mengesahkan seraya menutup sidang hari itu.
"Dengar aspirasi kami jangan asal ketuk palu, kalau begitu kenapa kami diundang kemari," teriaknya sambil beridir dengan nada kencang sambil keluar dari ruang sidang.
Sedangkan Shaleh Asnawi mengatakan, dirinya mengesahkan Pansus tersebut karena landasan keputusan dari masing-masing ketua fraksi.
Adapun protes yang dilakukan salah satu anggota dewan itu tidak beralasan.
"Kemungkinan ketua fraksi dia tidak memberitahu kesepakatan pansus ini. Makanya saya bacakan kembali surat kesepakatannya, biar dirinya mendengarkan langsung," tandasnya.