TangerangNews.com

Pasca Kasus Anggota DPRD Nyabu, Pemuda Tuntut Bentuk BNN Kota Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 6 Agustus 2015 | 17:49 | Dibaca : 2841


Pemuda tuntut dibentuk BNN tingkat Kota Tangerang. (Dira Derby / Tangerangnews)


 

TANGERANG-Kelompok Pemuda yang tergabung dalam Front Anti Narkoba Kota Tangerang menuntut kepada pemerintah setempat, agar segera membentuk kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) cabang kota/kabupaten. Hal tersebut dinilai penting pasca tertangkapnya oknum Anggota DPRD Kota Tangerang karena mengkonsumsi sabu.

Dalam aspirasi yang disampaikan kepada Komisi I DPRD Kota Tangerang, Koordinator Front Anti Narkoba Agus Muslim mengatakan, sejak tujuh tahun lalu BNN pusat sudah pernah meminta Pemkot Tangerang menyediakan tempat untuk pembangunan fasilitas kantor. Namun hingga kini belum tercapai.

"BNN ingin membentuk tingkat kota karena Kota Tangerang sudah ring 1 narkoba. Selama ini belum karena kendala lahan," jelasnya, Kamis (6/8).

Agus menyarankan untuk menggunakan lahan eks aset Pemkab Tangerang di depan Polres Metro Tangerang, Jalan Daan Mogot. Dia pun meminta DPRD akan mendorong Pemkot menyurati Bupati Tangerang agar segera memberikan lahan tersebut.

"Itu lokasi yang tepat dan strategis. Saat ini kondisinya sudah darurat, karena narkoba bukan hanya menjerat maayarakat biasa tapi juga anggota dewan. Ini harus segera diatasi," tukasnya.

Selain itu, dia juga menuntut DPRD Kota Tangerang mengusut tuntas terkait dugaan pejabat pemerintah kota tangerang yang ikut terlibat dalam penggunaan narkoba, selain Pabuadi.

"Katanya ada tiga pejabat yang ikut terlibat narkoba bersama tersangka (Pabuadi). Harus diusut itu," tukasnya.

Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Ela Silvia mengatakan, usulan pembentukan BNN tersebut akan menjadi perhatian DPRD. Pihaknya pun dengan tegas telah berupaya memberantas narkoba melalui sosialisasi.

"Sedangkan kasus yang terjadi terhadap Pabuadi. Saya minta kita mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai ada putusan hukum tetap. Sampai pada putusan pasti DPRD akan ambil tindakan terhadap yang bersangkutan," ujarnya.