TANGERANGNEWS-Pemkot Tangerang akan mengadopsi rencana penghapusan sistem setoran kepada sopir angkutan umum jika sampai program tersebut efektif untuk meredam sopir angkutan umum yang ugal-ugalan dengan alasan kejar setoran. Wali Kota Tangerang Wahidin Halim mengatakan, program itu baik jika diberlakukan di sini. Tetapi, apakah pengusaha dengan pihak lainnya setuju dengan sistem itu. Untuk memberlakukannya, dirinya mengaku, ingin melihat dulu perkembangan di Jakarta terkait sistem gaji kepada sopir. “Jika Jakarta semakin baik dengan sistem itu, kita akan mengadopsinya,” katanya,siang ini kepada tangerangnews. Kota Tangerang, kata dia, pihaknya sudah meminta kepada Pemerintah Provinsi Banten agar tidak lagi mengeluarkan izin trayek baru. Sebab, kata dia, yang mengetahui kondisi jalan di Kota Tangerang adalah pemerintah daerah setempat. Seharusnya, kata dia, masukan itu bisa diterima oleh Pemerintah Provinsi Banten. “Karena dampak dari dikeluarkannya izin atau surat kuasa baru, itu tidak terlepas dari kesemerawutannya pengemudi angkot. Kita kan tahu jalan ini kondisinya seperti apa, jangan ditambah lagi dong,” jelasnya. (dira)