TangerangNews.com

FPI Bubarkan Paksa Pengamen Akustik di Puspem Kota Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 20 Agustus 2015 | 02:11 | Dibaca : 9657


Anggota ormas FPI tampak saat melakukan pengusiran secara paksa pengamen di depan Puspem Kota Tangerang (Rangga A Zuliansyah / Tangerangnews)


 

TANGERANG-Alunan musik akustik malam hari ditengah-tengah alun-alun Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang yang dimainkan oleh pengamen akustik kerap dijadikan salah satu alternatif hiburan bagi warga untuk melepas penat.


Namun sayang, ketika para pengamen akustik Puspem sedang menyanyikan sebuah lagu pada Kamis (20/08) tengah malam. Mereka  harus berhenti ketika puluhan orang berseragam ormas Front Pembela Islam (FPI) datang dan menyuruh mereka untuk berhenti.

"Ini apa-apaan nyanyi didepan Masjid, berhenti enggak malu apa ini kan di depan masjid,"teriak salah satu anggota ormas.

"Kita sedang ngamen disini,” ujar salah satu pentolan pengamen akustik puspem mencoba membela diri.


"Ya kalau ngamen tahu tempat dan waktu dong," salah seorang  Lanjut salah satu anggota ormas tersebut.

Karena tidak mau ada keributan, akhirnya para pengamen tersebut berhenti dan merapihkan alat-alat musik mereka.

Kejadian itu juga akhirnya membuat beberapa pengunjung yang masih duduk santai harus meninggalkan area tersebut.  Beberapa pengunjung menyayangkan kejadian tersebut, karena menurut mereka hiburan musik akustik ditengah-tengah alun-alun puspem bisa dijadikan alternatif untuk melepas penat usai bekerja seharian.


"Kalau dari sudut pandang kemanusiaan ini  merupakan salah satu lapangan pekerjaan dan tempat melepas penat yang asik," ujar Egi salah satu pengunjung.

Awalnya para anggota ormas yang berjumlah sekitar 20 orang tersebut datang menggunakan motor dan mendatangi para pengunjung yang sedang duduk santai tanpa mengatakan apapun.

"Mereka (ormas) datang dan mendekati kami (pengunjung) seolah-olah mencari miras tanpa bertanya,” ujar Adit yang juga salah satu pengunjung.


Hingga kini, belum ada keterangan resmi baik dari pihak ormas maupun kepolisian terkait kejadian tersebut.