TANGERANGNEWS- Ratusan pedagang pasar Kelapa Dua, Senin (12/10) menghentikan pembongkaran pasar yang dilakukan oleh CV 3 Berlian, selaku pemenang tender pembongkaran pasar. Pedagang menolak, karena belum ada kesepakatan antara PD Pasar Niaga Kerta Rahardja dengan pedagang mengenai uang pengganti hak Guna pakai (HGP). Selain tuntutan yang belum terealisasi, pedagang juga merasa keberatan, karena sampai saat ini masih banyak pedagang yang belum pindah ke tempat penampungan sementara (TPS). Namun, sudah dilakukan pembongkaran. Selain itu, suasana di pasar tersebut saat ini juga belum kondusif. Sementara, dalam surat perintah kerja yang dikeluarkan oleh PD Pasar nomor 539/334. 1-PD.P , pembongkaran akan dilakukan jika pedagang telah menempati TPS dan juga situasi dan kondisi harus sudah dipastikan dalam keadaan kondusif. â€Hal itulah yang menjadi acuan kami menolak pembongkaran ini. Saat ini keadaan sangat tidak kondusif, karena masih banyak pedagang yang belum mau pindah ke TPS. Kami masih menuntut uang pengganti HGP yang hingga kini belum dapat tercapai,†kata H. Sirwan, salah seorang anggota Tim 10, Senin (12/10). Selain itu, dalam orasi yang dilakukan dihadapan pedagang dan perwakilan CV 3 Berlian, Sarwan mengatakan, sebagian besar pedagang tidak mau pasar yang terletak di Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang tersebut direnovasi. Karena, Sarwan beralasan, pengembang hanya menjadikan pedagang sebagai objek untuk mencari keuntungan. â€Kami menolak pasar kami dibongkar,†katanya kepada massa yang berkerumun. Berdasarkan pantauan di pasar tersebut, pembongkaran langsung dihentikan ketika ratusan pedagang mendekat ke lokasi los yang dibongkar. Sampai berita ini diturunkan telah dilakukan terhadap sekitar 10 los yang sudah ditinggalkan pedagang. â€Kami hentikan pembongkaran ini. Dari pada terjadi hal yang tidak diinginkan, Karena sebagian besar pedagang masih banyak yang belum meningglakan kiosnya. Kita akan konsultasikan lagi dengan pihak PD Pasar,†kata Salam, sekertaris CV 3 Berlian. Di tempat terpisah, Kepala Pasar Kelapa Dua, Ana Andriana mengatakan, hari ini dipastikan tetap akan dilangsungkan eksekusi. Namun, lanjutnya, pembongkaran hanya akan dilakukan terhadap kios yang sudah ditinggalkan pemiliknya. Deadline pembongkaran sendiri, menurut surat kerjasama dengan CV 3 Berlian, pada 13 Oktober. Namun, berdasarkan data yang dimiliki oleh pengelola pasar Kelapa Dua, saat ini baru ada sekitar 92 pedagang dari total 431 pedagang yang sudah pindah ke TPS. (ir)