TangerangNews.com

Pria Tangerang yang 'Nikmati' tubuh menantu, pembantu & pasien tak ditahan

Denny Bagus Irawan | Selasa, 25 Agustus 2015 | 06:36 | Dibaca : 18940


ilustrasi pemerkosaan (kompas / kompas)


TANGERANG-Pihak Polres Metro Tangerang tidak menahan tersangka Gunadifa Bin Gimin yang disangka telah melakukan pemerkosaan kepada menantunya, yang berinisial  IPK, pembantunya SDS dan seorang pasien J. 

"Benar tidak dilakukan penahanan, kami tidak tahu alasannya kenapa. Kami hanya tahu perkara itu sebentar lagi akan naik sidang," ujar Kepala Seksi Pidana Umum, Kejari Tangerang Andri Wiranova.

 

Warga Kampung Bulak Santri RT 2/5 Kelurahan Pondok Pucung, Karang Tengah, Kota Tangerang dalam aksinya  sering memaju mundurkan dan menaik turunkan 'kemudi' dirinya kepada ketiga korban dalam keadaan tak sadar,  karena tersangka diduga memiliki ilmu gendam atau hipnotis.

 

"Ya katanya dia memiliki ilmu seperti itu, para saksi korban mengaku seperti itu tak sadar saat sedang 'dikerjai'. Setelah tersangka mencapai orgasme barulah mereka tersadarkan," tuturnya.

Namun, kata Andri, setelah tersadarkan pelaku buru-buru membisiki korban dengan nada mengancam, bahwa jika korban bilang kepada orang lain, suami atau anaknya sendiri akan mendapat masalah.

 "Ada ancaman seperti itu, itu dilayakan setelah dia ejakulasi. Para korban mengaku seperti itu dan menyatakan sperma tersangka selalu dibuang diluar, seperti di sprei, paha atau bagian atas perut," jelas Kepala Seksi Pidana Umum.

 

Kini pihaknya tengah mempersiapkan sejumlah bukti-bukti yang diperkuat dengan Visum Et Repertum yang ditandatangani dr Ahmad ilman Kausar seorang dokter spesial dari  RSUD Kabupaten Tangerang. 

 

"Pada pemeriksaan korban perempuan dewasa berumur 18 tahun (IPK),  ditemukan robekan pada selaput dara akibat kekerasan benda tumpul yang melewati liang senggama," tuturnya.

Korban IPK bernasib lebih buruk daripada korban lain, sebab sebelum dirinya dinikahi oleh anak Gunadifa, yakni MW ketika dia sedang sendiri ke rumah calon mertuanya itu dia diajak diminta menurunkan celana dalamnya hingga peristiwa itu terulang ketika IPK telah menjadi menantunya. Para saksi korban akhirnya ikut mengakui menjadi korban setelah korban J yang juga tak hanya sekali 'dinaiki' melaporkan tindakan pelaku ditemani suaminya.

"Menurut korban, biasanya dia memberikan air minum dulu sebelum menjalankan aksinya," tutupnya.