TANGERANG SELATAN-Meski sudah disegel petugas Satpol PP dan BP2T Tangerang Selatan (Tangsel), Hotel Amaris yang terletak di jalan Raya Serpong, Kelurahan Pondok Jagung, Kecamatan Serpong Utara (Serut) Kilometer 7, Kota Tangsel masih membangun.
Salah satu warga Kampung Pinang, Kelurahan Pondok Jagung, Serpong Utara, Tangsel Rahmat (38) menganggap lemahnya pengawasan dari penegak perda pemerintah yakni Satpol PP dan BP2T Tangsel.
"Kok bisa yah bangunan yang sudah disegel pembangunan Hotel Amaris ini masih tetap berjalan," katanya kepada wartawan, Kamis (27/8/2015).
Rahmat mengungkapkan penyegelan pembangunan hotel ini sudah dilakukan sebelum lebaran lalu. Namun hanya berselang satu hari setelah disegel, pembangunan terus dilakukan." Ini membuktikan pemilik hotel sudah melawan pemerintah, kok masih dibiarin saja pembangunan terus berjalan," paparnya.
Diterangkan Rahmat, disegelnya Hotel Amaris dikarenakan Garis Sepadan Jalan (GSJ) terlalu dekat ke Jalan Raya, IMB bermasalah karena dalam site plain tidak sesuai dengan bangunan."Dalam site plan bangunan ini akan ada enam lantai, sementara pelaksanaan bangunan menjadi delapan lantai," pungkasnya.
Sementara Kepala BP2T Dadang Sofyan mengatakan, pihaknya merasa kecolongan dengan masih berjalannya pembangunan Hotel Amaris. Pasalnya, pihaknya sudah melakukan penyegelan namun masih saja ada aktivitas pembanguan."Untuk menindaknya, menjadi tugas satpol PP jadi pertanyakan saja ke sana," pungkasnya.
Menanggapi hal ini kasat satpol PP Azhar Syamun menegaskan, dirinya akan menindak lanjutin laporan tersebut."Kalau masih beroperasi kita akan melakukan penyitaan pada barang-barang bangunan, untuk itu, hari ini juga saya akan menyuruh anggota periksa hotel tersebut," tandasnya.