TANGERANG-Dalam pengembangan penyelundupan sabu dari Bandara Soekarno-Hatta yang dilakukan warga negara Thiongkok, polisi menemukan 300 Kg soda api. Berdasarkan pengakuan tersangka, soda api tersebut digunakan untuk penyelundupan sabu.
"Jadi soda api ini digunakan untuk penyamaran. Maksu pelaku, sabu yang sudah dikemas dicampur dengan soda api, memang bentuknya mirip-mirip kalau diperiksa," jelas Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi, Kamis (27/8).
Dijelaskannya, 300 Kg soda api yang dikemas dalam 63 kardus ini didapati saat petugas melakukan pengembangan ke Apartemen Marina Ancol Tower D Lantai 26 Kamar 19BE, Jakarta Utara, pada 10 Agustus 2015. Petugas juga menangkap WN Tiongkok berinisial PCP dan menemukan tiga butir ekstasi berlogo "Love".
"PCP diduga sebagai orang yang mengambil dua koper berisi 6 Kg sabu yang dibawa tersangka YMCB dan CWS dari Bandara Soekarno Hatta, yang sebelumnya sudah kita amankan," jelasnya.
Tak berhenti disitu, pengembangan kembali berlanjut ke Apartemen Mediterania, Gajah Mada, Jakarta, pada 19 Agustus 2015. Petugas pun menangkan lagi WN Tiongkok berinisial NKF.
Berdasarkan keterangannya, dia menyimpan sabu di Apartemen Green Bay Tower 3 Lantai 10 Kamar BL, Muara Karang, Pluit Jakarta Utara dan ekstasi di di Apartemen Mediterania Garden Residence Tower A Lantai 36 Kamar JB.
"Dari kedua tempat tersebut kita berhasil amankan sabu seberat 88 Kg dan 112.000 butir ekstasi," papar Heru.
Dengan demikian total barang bukti yang berhasil diamankan dari empat tersangka yaknk 94 Kg sabu dan 112.189 ekstasi dengan nilai estimasi keseluruhan Rp206 miliar.
Heru mengatakan, narkotika yang didapat di apartemen dikumpulkan oleh tersangka selama beberapa minggu.
"Narkotika itu di selundupkan melewati jalur laut kemungkinan dikumpulkan untuk dijual di Jakarta," pungkasnya.