TangerangNews.com

Diganjar Pasal Pemerkosaan, Bos Pembius: Cuma dicolok

Denny Bagus Irawan | Kamis, 3 September 2015 | 11:46 | Dibaca : 12180


Komplotan pembius di Bandara Soekarno-Hatta terekam CCTV@2015 (Dira Derby / Tangerangnews)


 

TANGERANG- Diganjar pasal pemerkosaan, bos komplotan perampas barang berharaga milik TKW dengan modus membius,  dan memberikan harapan akan dinikahi tidak terima. #Pemerkosaan Tangerang

 

“Kalau yang di Banjar iya saya ‘gituin’ dua kali di rumahnya. Kalau yang di Kendal saya hanya colok-colok itunya di mobil,” ujar tersangka TS alias Bagus Waluyo yang aslinya berasal dari Desa Kuta Sari RT 2/5 Kecamatan Batu Raden, Jawa Tengah, Kamis (3/9) saat ditanya wartawan.
#Bandara Soekarno-Hatta

 

Dia mengaku tak pernah berniat sejak awal mencari korban, yang  sengaja harus perempuan. “Mereka hanya sedang apes ketemua saya,” kata TS. Kenapa dirinya tega meniduri korban, diakui dia  karena tergiur dengan kemolekan tubuh TKW tersebut. “Putih kulitnya,” katanya.

 

Kepada wartawan, TS mengaku baru menjalankan aksinya dua kali.  Padahal pada 2013 lalu dia juga ditangkap karena persoalan yang sama. “Kalau itu (2013) kan laki-laki,” kata TS.

 

Tersangka TS mengakui modus dirinya mendekati korban dengan melancarkan rayuan bermodalkan wajah tampannya. “Saya rayu, ya mereka pada mau. Kalau yang dimobil itu sebenarnya belum mabuk karena bius, masih sedikit sadar,” kata TS.

Kasat Reskrim Polres Bandar Soekarno-Hatta Kompol Azhari Kurniawan

 

Lalu bagaimana TS bisa mendapatkan KTP palsu bernama Bagus Waluyo, menurut dia, itu tidak direncanakan. Sebab, ketika dia tinggal di Bekasi ada teman-nya yang bisa membuat KTP palsu dengan status cerai karena ditinggal mati. “Saya dapat dari Bekasi,” terang TS yang ditembak petugas Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta.

 

Dalam kasus tersebut, petugas Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta tak menghadirkan para korban komplotan tersebut. “Korban semua dalam kondisi masih syok,” tuntas Kasat Reskrim Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Azhari Kurniawan.