TangerangNews.com

Tim Sukses Ikhsan Modjo-Li Claudia yakin Pilkada Tangsel sudah tak sehat

Erwin Silitonga | Jumat, 4 September 2015 | 20:16 | Dibaca : 5633


Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra dengan no Urut 1 (Dira Derby / TangerangNews)


TANGERANG SELATAN-Tim pemenangan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra mengambil sikap untuk melaporkan pasangan incumbent Airin-Benyamin karena kerap melakukan kampanye terselubung dengan mengemasnya sebagai bagian dari program pemerintah daerah Kota Tangsel. #Pilkada Tangsel 2015

 

“Hal itu mengakibatkan kerugian besar terhadap pasangan lain, bukan hanya pasangan kami,” ujar Kuasa hukum Ikhsan Modjo-Li Claudi Chandra, Teddy Kusnaedi di Gubuk Mang Engking, The Breeze, BSD City, Tangsel, Jumat (4/9/2015).

 

Karenanya, Teddy menganggap, Airin-Ben telah melakukan kegiatan kampanye dengan tidak mengacu pada Undang-undang Pilkada dan peraturan KPU.  Dia mencontohkan salah satu pelanggaran yang dilakukan oleh Airin-Benyamin dengan menghadiri gerak jalan santai di Bintaro Sektor 9.

“Dua-duanya hadir di sana. Padahal sudah jelas dalam Undang-undang Pilkada PP No.53/2010 tentang disiplin PNS,  Pasal 4 yang berbunyi setiap PNS dilarang memberikan dukungan kepada calon kepala daerah,” katanya.

 

 "Masih banyak lagi pelanggaran yang dilakukan Airin-Benyamin,  ini menjadi acuan kami melaporkan ke KPU. Salah satunya kegiatan yang dilakukan ada yang menggunakan dana APBD," terangnya.

Teddy mengungkapan, dengan banyaknya kegiatan petahana yang melanggar acara menarik massa itu dapat merugikan calon lain.Sehingga itu tidak bisa dibiarkan dikarenakan akan menimbulkan Pilkada Tangsel yang tidak sehat.

"Untuk itu, kami bersikukuh untuk melaporkan petahana biar tercipta kampanye sehat," pungkasnya.

 

Sementara itu Joko Humas tim kemenangan Ikhsan-Li Claudia menuturkan dengan melibatkan PNS ikut dalam kegiatan kampanye sudah cacat hukum. Karena dengan begitu, pasangan calon bisa mempergunakan aparatur sipil negara untuk meramaikan saat kampanye."Ini sudah jelas sebuah pelanggaran," tandasnya. #Pilkada Tangsel 2015