TANGERANG-Pemerintah Kota Tangerang telah mengajukan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2015 sebesar Rp 4,18 triliun. Nilai tersebut bertambah Rp349,13 miliar dari nilai APBD Murni yang sebesar Rp 3,83 triliun.#Landmark Kota Tangerang
"Perubahan ini diajukan dalam rangka pemanfaatan SILPA, adanya perubahan target penerimaan pendapatan asli daerah dan penerimaan lain-lain pendapatan yang sah. Semuanya tak lain sebagai upaya untuk menunjang berbagai program Pemerintah Kota Tangerang di tahun anggaran 2015," jelas Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah pada Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, di Ruang Paripurna, Senin (7/9).
Anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk belanja tidak langsung dan belanja langsung yang diantaranya terdapat gaji pegawai, urusan pendidikan, pekerjaan umum, perumahan, perencanaan pembangunan dan lingkungan hidup yang pembiayaannya melalui APBD Perubahan baik untuk kegiatan fisik maupun non fisik.
"Adanya perubahan itu semata-mata untuk mengakomodir dan memenuhi kebutuhan yang ada di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sehingga output yang nantinya diberikan kepada masyarakat dapat dirasakan secara paripurna," paparnya.