TangerangNews.com

Desak Tahan Pelaku Pembunuh Rekan, Ormas PP Tangerang Demo Jaksa

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 9 September 2015 | 15:33 | Dibaca : 12782


Ormas Pemuda Pancasila Kota Tangerang melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejari Tangerang. (Rangga A Zuliansyah / Tangerangnews)


 

TANGERANG-Puluhan anggota Ormas Pemuda Pancasila (PP) mendemo Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang di Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang, Rabu (9/9) siang untuk menangguhkan penahanan dua tersangka pembunuh yang korban Purnama Ramadhani adalah seorang anggota PP di Perumahan Puri Beta, Kecamatan Larangan, beberapa waktu lalu.

Dalam demo tersebut sempat terjadi ketegangan karena masa ormas PP Kota Tangerang memaksa masuk ke Kantor Kejari dengan mendorong pintu pagar.Komandan Komando Inti Ormas PP  Kota Tangerang Mahatidana Ubay Permana mengatakan, bahwa penyidik Polres Metro Tangerang menilai berkas tersangka berinisial AZ dan IS yang juga anggota Front Betawi Rempug (FBR) ini dinilai sudah cukup lengkap atau P21. Namun, pihak Kejari Tangerang menolaknya dengan alasan tidak ada saksi yang menguatkan. 

“Kondisinya saat itu para pelaku mengeroyok korban Purnama Ramdhani dengan senjata tajam, sehingga para saksi ketakutan dan menghindar,” terangnya. Namun, polisi berpendapat bahwa alat bukti yang dimiliki sudah cukup sehingga tidak ada alasan untuk menolak berkas dan menangguhkan penahanan tersangka.

 “Karena itu, Kejaksaan segera menyidangkan tersangka demi menegakkan keadilan. Jika tersangka dilepas, pihaknya akan memberlakukan hukum rimba,” terangnya. Dia mengancam, tidak menutup kemungkinan anggota PP akan melakukan pembalasan dengan mencari pelaku pembunahan terhadap rekan korban itu.

 

Sementara itu Kakak korban, Rita Komalawati merasa kecewa dengan penangguhan penahanan tersangka. Ramdhani yangmerupakan tulang punggung keluarga telah dibunuh dengan kejam oleh para pelaku.

 

“Ini menyangkut nyawa, adik asaya dikeroyok dengan senjata tajam, dia menginggal karena 27 luka bacokan. Kalau tersangka dibebaskan, berarti ada unsur apa ini? Hukum harus ditegakkan, mereka harus dihukum seberat-beratnya,” pungkasnya. Untuk diketahui, Purnama Ramdhani, Anggota PP tewas dikeroyok oleh anggota FBR saat sedang bersama pacarnya.

 

Peristiwa itu terjadi di Perumahan Puri Beta II, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang Minggu 10 Mei 2015 sekira pukul 01.30 WIB. Pengeroyokan diduga karena pelaku menggunakan atribut Ormas PP.

 

Seperti diketahui, kedua ormas tersebut sering terlibat bentrokan di wilayah Ciledug dan Larangan. Meski keduanya telah sering didamaikan oleh pemerintah daerah dan kepolisian, bentrokan masih kerap terjadi.#Ormas Ciledug Bentrok