TangerangNews.com

Ini kata Ketua DPRD Tangsel soal putusan Panwaslu

Denny Bagus Irawan | Selasa, 15 September 2015 | 17:53 | Dibaca : 1498


Komisioner Panwaslu Kota Tangsel saat menujukan hasil putusan laporan sejumlah laporan pelanggaran. @2015 (Putri Rahmawati / Tangerangnews)



TANGERANG SELATAN-Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel)  M Ramlie yang juga mantan lurah di Tangsel mengaku sudah menjelaskan kepada Panwaslu jika dirinya tak secara sadar menggunakan kaus Airin-Benyamin.

"Saya karena tak ada kaus lagi di mobil saya pakai itu. Itu juga bukan gambar ya, tapi tulisan. Dan itu saya tanpa sadar," katanya saat dikonfirmasi terkait putusan Panwaslu Kota Tangsel.

Diakuinya dia tak ingin terlalu angkat bicara terkait hal itu. Karena dia belum mendapat informasi lengkap dari Panwaslu Tangsel.

"Tapi hebat juga Panwas kalau benar putusannya begitu. Saya akan cek dulu, saya enggak mau komentar dulu," tuntasnya.

Panwaslu Kota Tangsel akhirnya telah memutuskan atas lima laporan aduan masyarakat yang masuk. Hasilnya, Panwaslu Tangsel merekomendasikan salah satu dari laporan itu bahwa Ketua DPRD Kota Tangsel Mochamad Ramlie perbuatan terlapor tidak etis dan tidak fair karena menggunakan baju incumbent bertuliskan Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie.

“Dari kronologis dan fakta di lapangan maka ada hal yang kita temukan, meski tak ada ajakan perbuatan Ketua Tim Sukses Airin-Benyamin itu tidak fair dan tidak etis, karenanya kami merekomendasikan KPU agar menegur yang bersangkutan,” terang Ketua Panwaslu Kota Tangsel M Taufik MZ, Selasa (15/9).#Pilkada Tangsel 2015