TANGERANG-Irwan Alamsyah alias Irwan, 30, pelaku pembunuh guru ngaji, Yuwai Noni, 50, karena hutang piutang batu akik, tenyata sempat datang ke rumah korban di Jalan Laut Tawar Raya, RT 2/10, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, tiga hari setelah melakukan pembunuhan.
“Hari ketiga setelah kejadian, dia sempat datang ke rumah nemuin saya dan bantu-bantu di rumah. Makanya saya tidak curiga sama sekali dengan dia. Saya baru tahu dia pelakunya saat sudah tertangkap polisi,” ujar M Roni, suami korban, Rabu (16/9).
Roni mengaku kenal pelaku sejak tahun 2014. Dia pertama kali membeli batu akik dari pelaku yang memang berprofesi sebagai penjual batu akik. Selanjutnya, pelaku sering datang ke rumahnya untuk bertransaksi batu akik.
#Pembunuhan Tangerang
“Dia orangnya baik, kalau main ke rumah dia memang selalu duduk di lantai. Saya sudah mengangapnya sebagai keponakan sendiri. Karena itu saya tidak menyangka sekali dia membunuh istri saya,” jelasnya.
Roni juga membantah jika dia berhutang batu akik kepada Irwan. Menurutnya, justru Irwan yang memiliki hutang padanya. Irwan sempat menawarkan batu akik serat cendana emas seharga Rp300 ribu, namun dia meminta uangnya dibayar terlebih dahulu.
“Dia minta uangnya dulu, baru barangnya dibawa. Selain itu dia juga minjem batu bacan saya, mungkin untuk pamer. Tapi saat saya tagih batu akik yang dia tawarkan, dia malah susah dihubungi. Jadi sebenarnya dia hutang Rp300 ribu dan batu bacan milik saya. Tapi dia berdalih ngomong ke polisi kalau saya yang hutang,” ujarnya.
Saat peristiwa pembunuhan terjadi, Roni mengaku saat itu dia sedang pergi ke Cirebon. Dia pun sebenarnya sudah merasakan firasat yang tidak enak.
“Di Cirebon saya tidak bisa tidur saat malam hari, saya ngerasa gelisah seperti ada hal buruk yang terjadi. Tadinya saya mau telepon istri, tapi takut menganggu, karena biasanya dia sudah tidur jam 8 malam,” pungkasnya.
Dia pun merasa sakit hati atas apa yang dilakukan pelaku. Dia menginginkan agar pelaku dihukum mati. "Kalau saya maunya nyawa bayar nyawa, tapi ini kan negara hukum, ya saya minta polisi menghukum seberat-beratnya," tukasnya.