TANGERANG SELATAN-Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra pasangan nomor urut 1 di Pilkada Tangsel mendatangi kantor Panwaslu Kota Tangsel, Jumat (25/09). Mereka datang untuk mempertanyakan laporannya yang hingga kini diakui mereka tak ada pemberitahuan kepada kubu mereka.
"Saya bingung kok tak ada pemanggilan saksi dari kita, tahu-tahu kita datang ke sini bilang sudah diputuskan dua hari lalu," ujar Ikhsan Modjo di Kantor Panwaslu Kota Tangsel.
Seharusnya, kata dia, laporannya tentang Wifi Corner, E-book, serta bibit Ikan yang dituduhkan sebagai kampanye terselubung oleh Airin diberitahukan juga kepada dirinya.
"Ini sepertinya Panwaslu telah menjadi tim sukses bayangan Nomor urut 3, Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie karena melindungi sekali kubu mereka," katanya.
Sedangkan saat ditanya tentang laporan seorang warga Kota Tangerang, yakni Ibnu Jandi kepada Panwaslu tentang dirinya, dia mengatakan, akan mempelajari laporan tersebut terlebih dahulu. "Kita belum menerima salinan laporannya, kalau sudah akan kita pelajari," terangnya.
Sementara itu, Ahmad Jazuli, Anggota Panwaslu Kota Tangsel mengakui dari pihak pelapor kubu Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra tidak ada yang dipanggil.
"Karena dari pelapor sudah cukup alat bukti. Kalau memberitahu mereka tidak ada kewajiban kita harus memberitahu putusan pleno ke mereka," katanya.
Dia juga mengatakan, apa yang selama ini menjadi laporan Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra telah diputuskan dengan sebelumnya menghadirkan dari para saksi, termasuk dari pihak dinas terkait. Sedangkan soal tudingan menjadi tim sukses terselubung.
"Silahkan saja, kalau itu tudingan seperti itu, kami yang jelas telah menjalankan tugas,"katanya.