TANGERANG-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang membongkar tiga bangunan liar yang berdiri di atas tanah Fasos Fasum milik Pemkot Tangerang di Kelurahan Larangan Indah, Kecamatan Larangan, Rabu (30/9). Nantinya, lahan tersebut akan dibangun Balai Latihan Kerja (BLK).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Mumung Nurwana mengatakan, tiga bangunan seluas 600 meter persegi yang dirobohkan tersebut selama ini digunakan oleh Rodih sebagai gudang penyimpanan tenda dan kios serta rumah tinggal.
" Lahan tersebut telah diklaim oleh warga secara sepihak. Dan pemkot Tangerang tidak akan mentolerir pihak yang menyerobot tanah milik pemerintah
Ditambahkannya, penertiban tersebut dalam rangka penegakan Perda No 10/2007 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Perwal No 10/2007 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Barang Milik Daerah sebagaimana telah diubah dengan Perwal no 41/2012 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Barang Milik Daerah.
"Upaya ini sekaligus sebagai bentuk pengamanan terhadap aset-aset Pemkot Tangerang," Imbubnya.
Mumung juga menyampaikan bahwa di lokasi tersebut selanjutnya akan dibangun Balai Latihan Kerja (BLK) bagi warga Kecamatan Larangan dan sekitarnya. “Untuk lahan nya kami tertibkan dahulu bangunan milik warga yang masih ada di atas nya sesuai dengan peraturan yang berlaku," Terangnya.
Kepala Dinas Bangunan Kota Tangerang Dedi Sudaha mengatakan, pihaknya berencana membangun BLK di tiga lokasi yakni Larangan, Benda, dan Cibodas. Pihaknya mengalokasikan anggaran untuk pembangunan satu BLK sebesar Rp2,5 miliar.
“Tapi karena waktunya yang tidak mencukupi, karena kita kesulitan cari lahan, kemunginan tahun ini Cuma bangun strukturnya saja sebesar Rp1 miliar, sisanya akan dilanjutkan tahun 2016,” jelasnya.