TangerangNews.com

Dipecat Gara-gara Sering Kentut

EYD | Senin, 5 Oktober 2015 | 12:43 | Dibaca : 2597


Ilustrasi menggambarkan suasana kantor terganggu karena kentut. Masalah ini dialami Richard yang dipecat karena sering kentut. (istimewa / tangerangnews)


TANGERANG - Richard Clem sedang mengalami masa sulit saat ini. Apalagi, istrinya melayangkan gugatan pada mantan bosnya di toko daging yang telah memecat Richard karena terlalu banyak kentut.

Richard dan istrinya, Louann, bekerja di Case Pork Roll Company di Trenton, New Jersey, Amerika Serikat. Menurut dokumen pengadilan, Richard dipecat pada Februari 2014 karena perut kembung.

Louann mengklaim bahwa majikannya telah melecehkan suaminya. "Ketika gugatan diajukan, saya tidak tahu itu akan menjadi viral. Saya sangat terkejut," kata Louann.

Richard yang sudah bekerja di sana sejak 2014 dinilai mencemari suasana kantor dengan bau tak menyenangkan. Thomas Dolan, sang bos, mengaku dirinya telah menerima komplain dari orang yang tak suka bau kentut Richard.

"Kami tidak bisa menjalankan aktivitas kantor dan para pengunjung merasa terganggu dengan bau seperti ini," ujar Thomas. "Kami menerima banyak komplain dari orang yang memiliki masalah karena bau tak sedap tersebut."

Pengacara Louann, David Koller, mengatakan gangguan pencernaan kliennya mungkin akan mendapatkan berita utama, tapi bukan bagian penting dari kasus ini. "Perut kembung dan kentut adalah bagian seksi dari cerita, tapi klien saya menderita obesitas yang ditutupi oleh Amerika with Disabilities Act," kata Koller pada Huffington Post.

Karena itu, Louann menuntut ganti rugi dari Case Pork Roll yang meliputi rasa sakit dan penderitaan, kompensasi, dan ganti rugi. Sementara Richard meminta karyawan perusahaan mendapat program training agar menghalau terjadinya kecelakaan seperti ini di masa depan.

"Saya berbicara untuk orang-orang yang kelebihan berat badan," katanya. "Apakah menjadi gemuk berarti Anda tidak dapat melakukan pekerjaan dengan baik? Tentu saja tidak!"