TANGERANG-Dua sekolah dasar unggulan yang berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Babakan , Cikokol, Kota Tangerang terancam akan tergusur oleh pusat perbelanjaan yang berada perisis dibelakang sekolah itu. Sekolah yang akan dipindahkan itu adalah SDN 4 dan SDN 5 Sukasari, yang sudah berdiri lebih dari 20 tahun.
Pemerintah Kota Tangerang mengaku alasan pemindahan karena sekolah itu sudah tak lagi layak berada di sana. "Sekolah itu berada dipersimpangan, sehingga membuat macet dan kiranya membahayakan muridnya," kata Wali Kota Tangerang Wahidin Halim, saat ditemui tangerangnews, pekan lalu.
Wahidin membenarkan ada rencana Pemkot Tangerang untuk menggusur sekolah itu. Namun, dirinya tersenyum kala ditanya akan diganti dengan pusat perbelanjaan yang saat ini sudah berhasil mengganti Pasar Cikokol dan Kantor DPD Partai Golkar, Kabupaten Tangerang. Wali Kota hanya menjelaskan, pihaknya telah mempersiapkan lahan untuk kedua sekolah unggulan itu.
" Lahan yang ada di babakan itu sudah dipersiapkan, saat ini kita menunggu kesiapannya, intinya kami masih ingin tahu lahan di sana terlebih dahulu," ujar Wahidin. Wali Kota berharap kejelasan status lahan seluas 5.000 m2 itu bisa diketahui secepatnya, karena sampai saat ini status lahan itu banyak yang mengakui.
Mulai dari pejabat Pemkot Tangerang, warga penggarap dan diisukan milik Departemen Hukum dan Ham. Meski Pemkot Tangerang telah merencanakan penggusuran itu, sejumlah masyarakat menilai ini merupakan perencanaan yang buruk. Karena pada tahun 2006 lalu, sekolah itu baru saja dibangun kembali dan ditingkatkan menjadi dua lantai.
Ketua DPRD Kota Tangerang Herry Rumawatine menyatakan, ini semua adalah bukti perencanaan yang tidak baik. Seharusnya, jika memang akan didirkan pusat bisnis, sekolah itu jangan dibangun dulu.
"Ini justru membangunnya pada 2006 lalu," ujar Herry. Dirinya meminta kepada Pemkot Tangerang untuk tidak melakukan konspirasi. Karena karena, kata dia, lahan untuk ditempati dua sekolah itu saat ini bersertifikat atas nama sejumlah pejabat Kota Tangerang. Lahan yang kini tengah dikuasi oleh pejabat dengan sertifikat itu haruslah ditelusuri terlebih dahulu apakah prosedur kepemilikannya sudah benar atau tidak.
"Jangan sampai ada konspirasi. Pemkot harus mendahulukan kepentingan masyarakat, jangan bisnis orang perorang yang dipentingkan. Jika memang harus pindah, lahannya haruslah sesuai, dan tidak mesti di lahan yang ada di Babakan itu," ujarnya.
Herry juga mengatakan, Pemkot Tangerang harus melihat RDTR lokasi sekolah saat ini. Apakah untuk pusat bisnis atau lahan untuk penghijauan. Karena menurutnya, akan bagus juga jika lahan seluas yang berada dipersimpangan itu menjadi lahan terbuka hijau. "RDTRnya dibuka," tegasnya. (dira)