TangerangNews.com

Pemkot Tangerang Laporkan Warga yang Dukung Pengusaha Babi

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 13 Oktober 2015 | 17:20 | Dibaca : 2925


H Sarmili dan Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Sutarmo. (Rangga A Zuliansyah / Tangerangnews)


 

TANGERANG-Pemerintah Kota Tangerang melaporkan tokoh masyarakat Neglasari H.Sarimili ke Polres Metro Tangerang. Laporan tersebut terkait perlawanan yang akan dilakukan H Sarmili bersama warga dan peternak babi di bantaran kali Cisadane yang akan digusur.

Asisten Daerah 1 Tata Pemerintahan Saiful Rohman mengatakan, laporan dilakukan olehnya sebagai perwakilan Pemkot pada Senin (12/10) kemarin, sekitar pukul 17.00 WIB.

"Laporan itu terkait statment H Sarmili yang menyatakan akan ada pertumpahan darah saat penertiban bangunan di bantaran kali. Kami menilai itu sebagai bentuk ancaman terhadap Pemkot," jelasnya, Selasa (13/10).

Menurut Saiful, hal tersebut selain sebagai ancaman juga merupakan provokasi terhadap masyarakat. Padahal pihaknya telah memberi toleransi kepada warga agak membongkar bangunannya sendiri sebelum penertiban

"Kami sudah beberapa kali bertemu warga untuk membicarakan ini, mereka siap pindah. Jangan sampai karena diprovokasi malah jadi bentrok fisik," tukasnya.

Terkait rencana penertiban sebanyak 49 bangunan di bantaran kali pada tanggal 15 Oktober 2015, menurut Saiful tetap akan berlanjut.

"Kita sudah menggelar rapat gabungan dengan Satpol PP dan pihak terkait. Dipastikan penertiban tetap dilakuakan," jelas Saiful.