TANGERANGNEWS-Walikota Tangerang H Wahidin Halim berharap dengan dilantiknya pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang masa jabatan 2009-2014, dapat mempererat hubungan antara lembaga eksekutif dengan legislatif dalam rangka melayani masyarakat Kota Tangerang. Pasalnya, DPRD merupakan lembaga pengawas/kontrol jalannya roda pemerintahan daerah sehingga tercipta check and balances. Hal itu dikatakan Walikota saat memberikan sambutan pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Tangerang Dalam Rangka Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kota Tangerang Masa Jabatan 2009-2014, Senin (19/10) di ruang rapat DPRD setempat. Sebagai mitra eksekutif, sambung Walikota, anggota DPRD harus mampu mendorong lahirnya kebijakan-kebijakan strategis untuk mendorong percepatan pembangunan dalam rangka memberi yang terbaik bagi masyarakat Kota Tangerang. Dan hal itu diyakini Walikota akan bisa terwujud, karena anggota DPRD yang terpilih untuk masa jabatan 2009-2014 sejumlah 50 orang ini memiliki kemampuan intelektual, moral dan dedikasi yang tinggi dalam menyerap dan menyampaikan aspirasi masyarakat. “Untuk itu sebagai wakil rakyat, setiap anggota DPRD harus mau dan mampu menanggalkan ego politik, kepentingan pribadi dan golongan untuk berbuat yang terbaik bagi Kota Tangerang,†ucap Walikota dihadapan peserta rapat paripurna yang diikuti pimpinan Muspida, tokoh agama, tokoh masyarakat, unsur pemuda, perguruan tinggi dan pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ini. Dalam kesempatan itu, Walikota juga menegaskan bahwa dirinya tidak terkait dengan adanya isu/rumor pengerahan massa pada prosesi pelantikan pimpinan DPRD untuk menolak Ketua DPRD definitif, Herry Rumawatine, lantaran perbedaan keyakinan Herry dengan keyakinan mayoritas penduduk Kota Tangerang. Menurut Walikota, isu tersebut sengaja dihembuskan oleh pihak-pihak yang menghendaki agar kota ini tidak kondusif. bagai seorang kepala daerah, Walikota menandaskan, bahwa dirinya sangat memahami makna demokrasi dalam hidup berkebangsaan. Perbedaan adalah dinamika masyarakat yang harus disikapi secara elegan dan kita tidak perlu bersikap paranoid. “Kalau saya mendalangi aksi pengerahan massa, pasti kondisinya nggak begini (aman),†ucap Walikota sambil tersenyum. Pengakuan elegan ini tak ayal mengundang tepuk tangan peserta rapat. Pelantikan dan pengambilan sumpah pimpinan DPRD Kota Tangerang periode 2009-2014 tersebut berdasarkan SK Gubernur Banten Nomor : 170/Kep.478-Huk/2009. Susunan pimpinan DPRD Kota Tangerang masa jabatan 2009-2014 adalah; Ketua Herry Rumawatine, Wakil Ketua terdiri tiga orang, yaitu; Karnadi, Fraksi Golkar, M Bonnie Mufidjar, Fraksi PKS serta Gatot Wibowo, Fraksi PDIP. Susunan pimpinan ini sedikit berbeda dengan periode sebelumnya, 2004-2009 dimana wakil ketua sebanyak dua orang. Ketua DPRD definitif, Herry Rumawatine dalam sambutannya menyatakan pihaknya berjanji akan bekerjasama dengan eksekutif untuk membangun Kota Tangerang. Ini sesuai dengan fungsi DPRD sebagai lembaga politik yang didalamnya duduk wakil wakil rakyat yang dicalonkan dan dipilih oleh rakyat. Untuk itu, pihaknya berjanji akan bekerja keras untuk mendorong lahirnya kebijakan-kebijakan dan peraturan untuk pembangunan segala bidang.(ir)