TangerangNews.com

Ribuan Suara Belum Terdaftar di Pilkada Tangsel

Denny Bagus Irawan | Senin, 26 Oktober 2015 | 17:32 | Dibaca : 1791


Pengambilan nomor urut di Pilkada Tangsel. (Dira Derby / Tangerangnews)


 

 

TANGERANG SELATAN-Persiapan perhelatan Pilkada serentak di Tangerang Selatan (Tangsel) yang sedianya akan dilaksanakan pada 9 Desember 2015 ini masih menemui masalah. Pasalnya, KPU Kota Tangsel mencatat,  ada ribuan suara yang belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).#Kumpulan Berita Pilkada Tangsel

 

“Hasil pencermatan KPU Kota Tangsel ada beberapa suara yang belum terdaftar, jumlahnya tapi tidak sampai 1 persen dari DPT,” ujar Ketua Pokja Data Pemilih KPU Kota Tangsel, Achmad Mudjahid Zein pada Senin (26/10).

Menurutnya, pihaknya telah mengupdate pada Minggu (25/10) kemarin. Angka tersebut, lanjutnya,  adalah angka data pemilih tetap tambahan 1 (DPTb 1).

Pihaknya mendapati sekitar 2.032 suara yang belum terdaftar di DPT Tangsel yang jumlahnya hingga kini sebanyak 913.437. Dia mengakui, seluruh kemacatan terdeteksi masih ada warga yang belum terdaftar di DPT. "Data ini berasal secara merata dari tujuh kecamatan Kota Tangsel. Tapi tidak semua kelurahan ada," kata Zein.

 

Zein menuturkan, angka DPTb1 ini masih bisa berubah hingga Rabu (28/10) besok. "Hari Rabu besok nanti ada pembahasan DPTb 1 di tingkat kota. Hari ini dibahas di tingkat kecamatan dulu," kata Zein.

 

Sementara itu, hingga kini KPU Kota Tangsel masih terus melengkapi logistik untuk keperluan pencoblosan pada ‘hari H’ nanti. Beberapa kelengkapan surat untuk Pilkada diperkirakan akan tiba pekan depan.

 

Koordinator Distribusi Logistik Pilkada KPU Kota Tangsel, Sam'ani pada Senin (26/10) menuturkan, pihaknya tengah menunggu kedatangan formulir C1 hingga C7.#Kumpulan Berita Pilkada Tangsel

 

"Formulir C1 sampai C7 dijadwalkan tiba di kantor pekan depan. Akan langsung ditampung di gudang logistik KPU di Gedung Serba Guna Pondok Aren," kata Sam'ani.

 

Yang akan disebarkan ke para pemilih nanti, kata Sam'ani, adalah formulir C6, atau surat undangan pemilihan.

 

Sementara, sisanya adalah formulir kelengkapan proses pencoblosan, seperti form pencatatan pembukaan kotak suara, formulir penggunaan surat suara cadangan, dan formulir pernyataan pendamping pemilih.

 

"Untuk surat suara, pemenang tendernya sudah ditentukan. Pertengahan November harusnya sudah bisa didistribusikan," tandasnya.#Kumpulan Berita Pilkada Tangsel