TANGERANGNEWS-Calon jemaah haji Kota Tangerang tidak dapat diberangkatkan jika belum mempunyai sertifikasi kesehatan. Sebab sertifikasi tersebut berkaitan kesehatan calon jemaah haji khususnya vaksi minginitis dan influenza. Menurut Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan Kota Tangerang Ati Pramudji Hastuti, di Kota Tangerang terdapat 2058 calon jemaah, sedangkan calon jemaah yang sudah divaksin mencapai 1903 orang. ”Calon jemaah haji yang belum divaksin maka dirinya tidak mendapatkan sertifikasi kesehatan, sehingga secara otomatis tidak dapat diberangkatkan,” ungkapnya, Selasa(20/10). Ati menambahkan, pihak Saudi Arabia pun akan menolak calon jemaah yang tidak memiliki sertifikasi kesehatan. Jika calon jemaah haji belum divaksin, maka calon tersebut harus mendatangi Kantor Kesehatan Pelabuhan(KKP) Propinsi Banten. ”Ini merupakan jalan yang terakhir yang harus dilaksanakan oleh calon jemaah haji yang belum di vaksin. Sebab kami sudah memberikan kelonggran waktu yang cukup lama,” terang Ati. Sebelmunya, Dinas Kesehatan Kota Tangerang telah memberikan himbauan kepada kepada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) agar para calon jemaah mengikuti aturan yang ada terkait dengan sertifikasi kesehatan. Sementara itu, jika ingin melakukan vaksin diharapkan calon jemaah haji paling sedikit 9 jemaah, karena untuk satu botol vaksin menginitis berkapasitas 9 orang. Pemberian vaksin ini merupakan tahapan ketiga setelah tahap satu dan dua yang lebih terfokus pada medical chek up bagi calon jemaah haji. Dengan medical chek up akan terlihat secara keseluruhan kondisi fisik dari calon jemaah haji. “Tahap pertama dilakukan di puskesmas dan tahapan kedua dilakukan disejumlah rumah sakit yang ada dikota Tangerang,” katanya. Tambanya, dalam medical chek up tersebut terbagi dalam dua tahapan yakni dibawah usia 40 tahun, pemeriksaan yang dilakaukan yakni fisik dan golongan darah. Sedangkan usia diatas 40 tahun, dilengkapi dengan rontgen, gula darah, kolesterol dan jantung. Dalam pelayanan yang diberikan oleh Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) terhadap calon jemaah haji diperlukan satu dokter dan dua perawat dalam satu kloter.”Tim ini dikhususkan bagi calon jemaah haji yang memerlukan bantuan, khususnya kesehatan,” tegas Ati.(rangga)