TANGERANGNEWS- Aset Kota Tangsel bakal diberikan oleh Pemkab Tangerang pada November ini. Aset yang dimaksud adalah, aset daerah yang tidak bergerak yakni Puskesmas, Jalan, Jembatan, Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang dan Badan usaha milik daerah (BUMD) seperti pengelolaan pasar. “Kegiatan serah terima aset menurut rencana dilaksanakan pada bulan November mendatang,” ujar Kepala Aset Daerah Kabupaten Tangerang Syafrudin, Rabu (21/10) saat ditemui tangerangnews dipadang Golf BSD, Serpong Kota Tangsel. Dijelaskannya, penyerahan aset akan dilakukan secara bertahap, tidak sekaligus diberikan. Dia menambahkan pihak Kabupaten tangerang tidak akan mempersulit penyerahan aset kepada pemerintah daerah bersangkutan. ”Kita ini bagaikan kakek, anak dan cucu. Antara pemkab Tangerang dan Pemkot Tangsel telah menyetujui win-win solution,” ujarnya Lebih lanjut, dia mengatakan, dalam penyerahan tersebut harus ada aturan hukum yang berlaku tetap menjadi acuan, dimana peran Pemerintah Propinsi sangat diperlukan dalam mediasi penyerahan aset tersebut. Syafrudin menyebutkan dia telah menyerahkan tanggung jawab sepenuhnya kepada tim teknis yang telah ditunjuk. Dia yakin masalah ini dapat diselesaikan dengan baik oleh tim yang ditunjuk. ”Kita tidak ingin lagi masalah aset ini terus menerus menjadi catatan yang buruk bagi kedua daerah. Karenanya ini harus dituntaskan secepatnya, dan kita berharap masalah ini tidak berlarut-larut karena yang kita serahkan adalah aset negara, bukan barang pribadi daerah atau perorangan,” sebutnya.(dedi)