TANGERANG- Dedi Aleksander Sinaga,33, seorang anggota polisi di Jakarta Barat nekat melakukan pemerkosaan terhadap seorang perempuan berinisial S,22, di Hotel Jasmin yang ada di kawasan Karawaci, Tangerang. Dedi tak sendiri, dia dibantu tiga orang temannya.
"Betul, satunya anggota polisi. Mereka awalnya memeras korban dulu baru korban diperkosa," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari Komisaris Guruh Candra Permana, Minggu (8/11/2015). Guruh menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban ke Polsek Metro Tamansari, Jumat (6/11/2015) lalu. Korban mengaku, salah satu pelaku bernama Nicky mendatangi kosnya sambil mengaku sedang mencari kosan untuk dirinya.
Nicky lantas meminta nomor telepon S. Kemudian, Nicky membuat janji untuk bertemu dengan S di kamar 204 Hotel Balvena, Jalan Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat. Alasan Nicky meminta S datang adalah untuk membantunya mencari kos-kosan.
Saat mendatangi Nicky, S langsung diborgol dan ditodong dengan senjata api. Di sana, sudah ada Dedi dan dua orang temannya yang merupakan satu kelompok. S dituduh oleh mereka sebagai pengedar narkoba. S juga digeledah oleh mereka.
Setelah itu, para pelaku menyita handphone dan meminta uang dari korban senilai Rp 1 juta. Keesokan harinya, S dibawa ke Hotel Jasmin di kawasan Karawaci untuk diperkosa.
Keempat pelaku telah diamankan di Polsek Metro Tamansari untuk diperiksa lebih lanjut. Terkait status Dedi sebagai anggota polisi, menurut Guruh, akan ditangani kasus pidananya terlebih dahulu Sedangkan status keanggotaan Dedi sebagai polisi akan ditangani oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.