TANGERANG - Sedang jalan kaki di dekat rumahnya, seorang wanita berusia 40 tahun berinisial NAH Binti Mudin warga Gang Kancil RT 04/05 Kelurahan Neroktog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang menjadi korban jambret. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (19 /11) tadi.
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang AKP Triyani mengatakan, dua pelaku berhasil ditangkap setelah dikejar warga sekitar. Inisial pelaku yakni IRI warga Poris Gang As Salam RT 04/010 Kelurahan Cipondoh Makmur, Kecamatanb Cipondoh, Kota Tangerang.
“Satunya lagi Bokir Bin Rakim seorang residivis, warga Gang Al Falah RT 03/03 Kelurahan Cipondoh Makmur, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang,” jelasnya.
Modus pelaku yakni merampas tas korban yang tengah berjalan kaki. Pelaku lalu melarikan diri dengan sepeda motor.
“Jadi pelaku merampas tas korban yang berisi satu Hp Blackbery Davis 9220, itu dilakukan pada saat korban berjalan kaki menenteng tas tersebut, tiba - tiba dari arah belakang datang pelaku dan langsung merampas tas korban sampai terputus tali tasnya,” terangnya.
Kemudian pelaku melarikan diri dengan sepeda motor kemudian korban berteriak dan didengar oleh warga sekitar. Sekitar lima km dari lokasi, pelaku berhasil dibekuk. “Warga kemudian menyerahkan pelaku kepada anggota kami yang sedang melakukan patroli di sekitar lokasi,” katanya.