TANGERANGNEWS-Setelah dinonaktifkannya lima anggota KPU Kota Tangerang sekitar tiga bulan yang lalu. Mulai hari ini KPU Kota Tangerang memiliki anggota KPU kembali. Empat anggota KPU Kota Tangerang yang dilantik itu adalah mantan Ketua Panwaslu Kota Tangerang Syafril Elain, Edi Hapaz, Ahamad Munadi, dan Suyitno Adam. Ketua KPU Provinsi Banten Hambali dalam sambutannya menyatakan, anggota KPU yang baru dilantik ini diharapkan dapat memperbaiki kekurangan-kekurangan di masa lalu untuk persiapan pemilihan umum (Pemilu) kepala daerah yang akan datang. “Pelantikan anggota KPU Kota Tangerang ini merupakan yang kedua kalinya, setelah sebelumnya dilakukan secara serentak di wilayah Provinsin Banten, “ujar Hambali. Hal ini terjadi, kata Hambali, karena lima anggota KPU sebelumnya, yakni Ketua KPU Imron Khamami, Namun Kosasih, Dadang Hermawan, Baehaqi, dan Hisweni Dumaria diberhentikan secara permanen terkait vonis bersalah terdahap mereka melakukan penggelembungan suara calon legislatif Krisna Gunata dari Partai Golkar. Keputusan pemberhentian itu secara resmi berlaku sejak 31Juli. Hambali juga menambahkan untuk saat ini baru empat anggota KPU yang dilantik. Sedangkan satu lagi masih menunggu anggaran. Kekurangan satu anggota KPU ini sudah disampaikan ke pusat, namun KPU Pusat juga tidak punya anggaran untuk menyeleksi kembali calon anggota KPU. “Untuk sementara empat anggota dulu sambil menunggu anggaran, “kata Hambali. Sementara Syafril Elain saat ditemui usai pelantikan mengatakan pihaknya siap untuk memperbaiki citra KPU Kota Tangerang yang selama ini sudah celek di mata masyarakat. “Untuk memperbaiki citra ini kami akan berusaha netral dan tidak memihatkan kepada seseorang saat digelar pesta demokrasi nanti, “ujarnya. (rangga)