TangerangNews.com

Ini Kata Wakil Airin Soal Dana Bansos ke Jaringannya

Denny Bagus Irawan | Senin, 23 November 2015 | 19:31 | Dibaca : 4767


Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie mendapat nomor urut 3. (Dira Derby / Tangerangnews)


 

TANGERANG SELATAN-Dana bantuan sosial yang dituding Semangat Rakyat (Semar)  dan  Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mengalir ke jaringan Airin Rachmi Diany untuk pemenangan Pilkada Tangsel dibantah Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. #Terima Dana Hibah, 22 Organisasi Ini Diduga Bantu Airin di Pilkada Tangsel

 

“Pengaturan dana hibah itu sudah diatur dalam Permendagri No.32 tahun 2011 dengan perubahan-perubahannya. Yang dicober APBD sekarang sudah berdasarkan Permendagr ,” katanya kepada wartawan, Senin (23/11). Fitrah

 

Soal tak berbadan hukum, menurut Benyamin boleh berdasarkan Permendagri tersebut. “Boleh dalam bentuk Yayasan dan sebagainya,” terangnya.  

Menurutnya, sepanjang prosesnya memenuhi tahapan dalam Permendagri itu sendiri, apalagi mereka yang mengajukan dana bansos atau hibah telah mengajukannya setahun sebelumnya. “ Tapi kedepan harus berabadan hukum semuanya,” terangnya.

 

Namun, sejak Agustus 2015 ini, pihaknya tidak lagi mencairkan dana hibah kecuali untuk Pilkada, seperti untuk Polres Jaksel, KPU, Panwaslu dan Polres Tangsel.  

Ketika disinggung soal temuan tersebut berasal dari BPK, karena Fitrah dan Semar baru menelusuri 22 organisasi dari 106 organisasi yang sedang ditelusuri, Benyamin yakin, timnya dari Pemkot Tangsel telah menyeleksinya dengan ketat. “Kita punya tim seleksi yang sangat ketat, saya tegaskan bahwa untuk urusan Pilkada dana hibah sekaran  tidak kita cairkan. Nanti dicairkan setelah Pilkada. Kalau yang gak memenuhi syarat tentu tidak akan dicairkan,” tuturnya.