TangerangNews.com

RSU Kabupaten Terancam Kena Sanksi Dinkes Kota Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 25 November 2015 | 18:06 | Dibaca : 7161


RSU Kabupaten Tangerang (Dira Derby / Tangerangnews)


TANGERANG-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang akan segera memanggil pihak RSUD Kabupaten Tangerang terkait kasus jatuhnya pasien dari tempat tidur IGD, Ade Firmansyah, 33, warga Kp Gebang, RT 04/03 Kel, Sangiang, Kec Priuk, Kota Tangerang hingga tewas.

"Ya nanti kita akan panggil untuk mengkofirmasi kronologis perihal kasus itu," kata Kepala Dinkes Kota Tangerang Roostiwie, Rabu (25/11). Menurut Roostiwie, Dinkes memiliki kewenangan menindak RSUD Kabupaten Tangerang, karena berada di wilayah Kota Tangerang. Jika terbukti ada kelalaian, RSUD bisa dijatuhi sanki.

"Bisa saja, kan dia beroperasi di wilayah Kota. Namun langkah tersebut belum tahu, kita harus panggil dulu," jelasnya. Roostiwie juga mengaku menyayangkan adanya peristiwa tersebut. Dia berharap kasus seperti itu tidak terjadi lagi.

Seperti diketahui, Ade Firmansyah, tewas setelah jatuh dari ranjang di IGD RSUD Kabupaten Tangerang pada Sabtu (14/11). Korban tewas dengan luka di kepala hingga bersimbah darah. Hal tersebut diduga akibat kelalaian petugas medis. Namun RSUD berkilah bahwa korban tewas karena serangan jantung yang menyebabkan dia jatuh dari tempat tidur. Pihak keluarga yang tidak terima atas peristiwa itu melaporkan RSUD Kabupaten Tangerang ke Polres dan meminta adanya pertanggung jawaban.