TANGERANG-Sinta L Tobing, seorang istri yang ditinggal oleh suaminya begitu saja di kediamannya di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, melaporkan suaminya Imam Asyari lantaran menikahi seorang gadis.
Sinta melaporkan suaminya agar terjerat dengan Pasal 279 KUHP tentang pernikahan penghalang. Setelah melaporkan suaminya ke Polresta Tangerang, Sinta lalu membeberkan surat laporan dengan No LP / 1956 / X / 2015 dihadapan wartawan.
“Saya kesal sudah 30 tahun menikah dan sudah ada tiga anak, tapi suami saya malah menikah lagi. Belakangan ini memang dia (suami) jarang pulang,” tuturnya, Jumat (4/12/2015).
Kecurigaan Sinta terbukti setelah dirinya menelusuri jejak suaminya. Ternyata, kata Sinta, suaminya sudah menikahi seorang gadis bernama Diah Hendinata seorang karyawan SPBU Tigaraksa.
" Saya tidak terima diperlakukan oleh suami seperti ini, saya sudah dibohongi. Dia juga sudah mempunyai dua orang anak dari sana,"ujarnya.
Sinta menambahkan, saat ini suaminya tinggal dan menetap di Perumahan Hijau Lestari Blok A.5 No.7 Desa Peusar Kecamatan Panongan dan sudah berganti nama yaitu Achmad dari nama aslinya Imam Asyari. " Berdasarkan kartu keluarga yang saya dapatkan suami saya sudah berubah nama menjadi Achmad. Kok bisa padahal nama aslinya Imam Asyari," tuntasnya.