TANGERANG-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan juga delapan Pemerintah Daerah lain yang tergabung dalam Badan Kerjasama Pembangunan (BKSP) Jabodetabekjur, menyepakati kerjasama Perluasan Jaringan Lalu Lintas Batas Wilayah Provinsi DKI Jakarta, Kota Bekasi dan Kota Tangerang.
Ada setidaknya delapan poin penting dalam kesepakatan tersebut, antara lain terkait pembangunan Jalur Elevated Busway yang menghubungkan DKI Jakarta dengan wilayah Kota Tangerang yakni Ciledug dan kemudian Poris Pelawad.
Sedangkan kesepakatan selanjutnya adalah pembangunan jalan sisi selatan Kali Mookervart, dan juga pelebaran Jalan Husen Sastra Negara.
"Dari delapan poin penting yang disepakati lima diantaranya terkait perluasan jaringan jalan Lintas Batas DKI Jakarta dan Kota Tangerang," jelas Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin, hari ini.
"Termasuk didalamnya pembangunan jalan dan jembatan sejajar rel kereta api di Benteng Betawi, dan juga pelebaran jalan dan jembatan Joglo Raya," Imbuhnya.
Dan untuk mempercepat pelaksanaan kesepakatan tersebut, semua anggota BKSP Jabodetabekjur akan melakukan perjanjian kerjasama yang lebih teknis dan operasional paling lambat dua tahun sejak ditandatanganinya Kesepakatan Bersama tersebut.
Dan kesepakatan bersama ini tak terpengaruh dengan terjadinya pergantian pimpinan di lingkungan daerah anggota BKSP.
Diharapkan dengan adanya penandatanganan kesepakatan bersama tersebut bisa meningkatkan aksebilitas angkutan jalan di wilayah Jabodetabekjur.
"Karena salah satu penyebab kemacetan di wilayah Jabodetabek adalah tidak sebandingnya volume kendaraan yang melintas dengan kondisi fungsional dan struktural jalan yang ada," ujar Kepala Bappeda Kota Tangerang, Said Endrawiyanto.