TANGERANGNEWS-Seperti sudah diprediksi sebelumnya, jika perceraian Krisdayanti-Anang Hermansyah tidak akan memakan waktu lama. Hal ini terbukti dengan hanya menjalani dua kali persidangan, status janda dan duda resmi disematkan kepada dua penyanyi tersebut. Pengadilan Agama Jakarta Selatan, resmi memutuskan menerima gugatan cerai Krisdayanti. “Agenda hari ini adalah putusan dan sudah diputuskan. Mereka sudah resmi menjadi janda dan duda,†kata Elsie Lontoh, kuasa hukum Krisdayanti, saat dihubungi wartawan melalui telepon selularnya, di Malaysia, kemarin.Dari Elsie, Krisdayanti mengycapkan terimakasih, karena sidang perceraian telah selesai dan semua berjalan lancar. â€KD mengucapkan terima kasih, sidang sudah selesai. KD akan pulang dari Malaysia tanggal 25 Oktober. Memang ada rencana bicara ke media, tapi nggak tahu kapan,†ucap Elsie.Tidak berbeda dengan Krisdayanti, Anang pun bersyukur dengan keputusan persidangan yang dijalani tidak memakan waktu lama. Dalam persidangan tersebut, baik Krisdayanti maupun Anang Hermansyah tidak hadir. Dengan adanya keputusan ini, kesepakatan yang sudah dibuat antara Krisdayanti dengan Anang otomatis mulai berlaku dan dapat dijalankan. Termasuk didalamnya mengeani pengaturan masalah anak dan juga pembagian harta. Namun untuk lebih mendalamnya masalah tersebut, pengacara berkaca mata ini tidak menjelaskan secara terperinci. “Kesepakatan itu sudah mulai diberlakukan. Dan tidak ada yang berubah dari nota kesepakatan tersebut,†tutupnya. (ir/jp)